samuderakepri.co.id, Batam – Ada-ada saja tingkah polah manusia di Negeri Melayu ini sampai-sampai anggaran biaya untuk menghormati melestarikan makam-makam Tua pelopor sejarah keberadaan Pulau Batam pun dibisniskan di embat dan di makan.
Raja Ibrahim bin Raja Muhammad Yusuf bin Raja Idris bin Raja Isa (Nong Isa) bin Raja H.Fisabilillah – Raja Atan Kadir – Raja Zambahari bin Raja Zahari (Raja Bujang) bin Raja Maknur (Raja Manda/dari sebelah ibu Raja Darlillah) menunturkan bahwa , “Banyak orang di Batam mengaku dirinya keturunan Raja Melayu Bugis asli tetapi perbuatannya tidak sesuai dengan ucapan, mulut manis hati mendua akal bercabang tidak amanah dapat ganjaran kualat semasa hidupnya”
Kami Zuriat Makam Nong Isa ranji silsilah Buyut Daeng Opu Perani – Daeng Kamboja, merasa tersinggung merasa disepelekan dan di permainkan bahkan penduduk setempat sanak saudara keluarga kami merasakannya. Kenapa harus orang lain yang tidak tau apa-apa tidak ada hubungan apapun yang Merawat Makam Tok Buyut kami, padahal kami yang selalu menjaga dan membersihkannya?
Masa Walikota Batam sebelumnya ( Ahmad Dahlan ) tidak pernah kami merasa dianggap ataupun di pandang, serta masa Kepala Dinsos dan Pemakaman Batam (Kamarulzaman) selalu akal-akalan dan asal-asalan kerjanya. Itu buktinya… sambil menunjuk kondisi atap pelindung makam Zuriat Nong Isa penuh tempelan kain kusam sangat memprihatinkan.
Raja Zambahari yang tinggal disekitar makam menambahkan, Hari Jadi Kota Batam setiap tanggal 18 Desember tahun 1829 (dicetuskan oleh Ahmad Dahlan hingga membentuk tim pencari Makam Nong Isa) hanya acara reuni para kerabat di hotel mewah sampai saat ini tidak melibatkan kami sebagai Zuriat. Bapak tau gak apa makna Zuriat…? bisa kualat nanti ! Makam Tok Buyut kami bukan aset pribadi-pribadi kerabat !! sambil membuka kotak rahasia benda-benda pusaka para Raja-Raja jaman dahulu. Apa kondisi makam Tok Buyut kami sesuai dengan bangunannya di hitung 3 Miliyar atau 6 Miliyar…?
Raja Ibrahim bin Raja Muhammad Yusuf bin Raja Idris bin Raja Isa (Nong Isa) bin Raja H. Fisabillilah menambahkan ’’Bapak Presiden dan Bapak Menteri apa di bolehkan dan dibenarkan Undang-Undang orang mengaku-ngaku dan mengganggu ketenangan makam leluhur orang lain sesuai aturan agama Islam Hukum Kitab Faroid..?’’
Berdasarkan pantauan media ini, Kondisi kehidupan Raja Ibrahim Zuriat Makam Nong Isa bila malam hari gelap gulita bahkan bila ingin mencuci muka atau berwudhu harus menyelang air terlebih dahulu. Dan mantan Kepala Dinsos Pemakaman Kota Batam (Kamarulzaman) telah mengalami Stroke, juga para pekerja sebelumnya mengalami teguran kualat didalamnya.
Bagaimana dengan Walikota Batam saat ini ( H.Rudi,SE) adakah kebijakan dan perhatiannya terhadap pelopor sejarah ( Raja-Raja jaman dahulu ) atas keberadaan pulau Batam serta makam-makam tua lainnya sebagai bukti situs sejarah di kota Batam ?
Inilah suara hati anak negeri Zuriat Bumi Melayu “Malang Orang Ku Sangka Batu… Tanjung Bemban Nampak Meredup…Sungguh Malang Nasib Diriku…Menanggung Beban Seumur Hidup…….(RM)