fbpx
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img
BerandaKepulauan RiauParipurna DPRD Natuna Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala...

Paripurna DPRD Natuna Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Paripurna DPRD Natuna Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Natuna, SK.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar didampingi Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II Jarmin Sidik memimpin Rapat Paripurna Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Natuna, di Ruang Paripurna, Jalan Yos Sudarso, Selasa (2/2).

Dalam pidatonya, Daeng Amhar menyampaikan bahwa, berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Daerah sebelum diajukan ke Menteri Dalam Negeri, KPU Kabupaten menyampaikan pemberitahuan penetapan pemenang pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah.

“Suratnya dibacakan di depan Rapat Paripurna, untuk selanjutnya diteruskan ke Kemendagri melalui bagian Tata Pemerintahan Pemkab dan Pemprov,” ujar Daeng Amhar.

Selanjutnya, Daeng Amhar mempersilahkan Kabag Risalah DPRD Kabupaten Natuna, Ferizaldi untuk membacakan SK KPU Kabupaten Natuna tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih dalam Pilkada Natuna Tahun 2020.

“Berdasarkan penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna, menetapkan pasangan calon terpilih adalah nomor urut 2 atas nama saudara Wan Siswanti dan saudara Rudhial Huda”. ungkapnya.

Selanjutnya, pihak DPRD akan secepatnya melaporkan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya, hasil rekapitulasi surat suara dilakukan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02 Wan Siswandi-Rodial Huda ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilkada dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 03/PL.02.7-Kpt/2103/Kpu-Kab/1/2021 tanggal 21 Januari 2021.

Hasil perolehan perhitungan suara Paslon nomor 2 Wan Siswandi-Rodhial memperoleh 23.727 suara sah atau 52,75 persen dari total suara sah. (***)

RELATED ARTICLES

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

- Advertisment -

Most Popular

Eksplorasi konten lain dari Samudera Kepri

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca