fbpx
Kamis, Maret 28, 2024
spot_img
BerandaKepulauan RiauPaslon Bupati dan Wakil Bupati Terima APK Kampanye dari KPU Anambas

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terima APK Kampanye dari KPU Anambas

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terima APK Kampanye dari KPU Anambas

Anambas, SK.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengikuti Pemilihan Serentak Tahun 2020, Senin (19/10/20).



Seperti yang telah diketahui bahwa pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Anambas yang akan mengikuti Pemilihan Serentak Tahun 2020 adalah sebanyak 3 peserta paslon yakni :

(1) Abdul Haris – Wan Zuhendra
(2) Yusrizal – Fatahurrahman
(3) Fachrizal – Johari

APK dan BK Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020 diserahkan langsung kepada Ketua Tim pemenang atau yang mewakili masing-masing paslon dan disaksikan oleh Sekretaris Bakesbangpol, Bawaslu Anambas, Perwakilan Polres Anambas dan Perwakilan Satpol PP.

Ketua Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumadil Hakim menyebutkan “Adapun APK dan BK Paslon yang diserahkan berupa :

1. Baleho 5x4m sebanyak 5 lembar
2. Umbul-umbul 3x1m sebanyak 200 lembar
3. Spanduk 4x1m sebanyak 108 lembar
4. Poster 40x60cm sebanyak 14.062 lembar
5. Pamflet 21×29,7cm sebanyak 14.062 lembar
6. Brosur 21×29,7cm sebanyak 14.062 lembar
7. Selebaran 8,25x21cm sebanyak 14.062 lembar.

Jumadil Hakim juga menyampaikan kepada ketua tim pemenangan atau yang mewakili masing-masing paslon agar melakukan pengecekan kembali terhadap APK dan BK yang akan diserahkan oleh KPU sebelum dibawa.

Setelah itu ketua tim pemenangan yang mewakili masing-masing paslon, Bawaslu dan juga pihak KPU bersama-sama melakukan Penandatanganan Berita Acara penyerahan APK dan BK Paslon bupati dan wakil bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020.

Komisioner Bawaslu Divisi Pencegahan Pengawas Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, Liber simaremare, “Menghimbau sekaligus mengingatkan kembali kepada masing-masing paslon agar APK dan BK yang telah diserahkan agar dipasang pada tempat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan “tujuannya agar tidak adanya terjadi pelanggaran dalam pemasangan APK dan BK Paslon”.

“jika terdapat pelanggaran maka, pertama kami akan memberikan peringatan menyurati paslon tersebut, jika masih dilanggar makan akan dilakukan tindakan pembongkaran APK tersebut bersama Satpol PP dan tidak akan dikembalikan lagi”.(***)

RELATED ARTICLES

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

- Advertisment -

Most Popular

Eksplorasi konten lain dari Samudera Kepri

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca