Pemkab Anambas Tandatangani PKS System Pembayaran Retribusi Daerah dan KKPD Berbasis Digital dengan Bank Riau

0
34

samuderakepri.co.id, Anambas – Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) System Pembayaran Retribusi Daerah dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah berbasis digital dengan PT Bank Riau Kepri Syariah. Acara tersebut berlangsung di Aula Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Kepulauan Anambas pada Jum’at, 21/7/2023.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Anggota Komisi II DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepala Cabang PT Bank Riau Kepri Syariah, Seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Seluruh Camat di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Rinaldi, S.Pi menyampaikan pemaparan kegiatan yang menjelaskan dasar hukum dan tata cara implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Beliau mengatakan bahwa PKS ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden No 3 Tahun 2021, Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 dan Keputusan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 565 Tahun 2022. Beliau juga menambahkan bahwa dengan adanya PKS ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan efisien serta mendukung operasional perangkat daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah berbasis digitalisasi.

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama dengan Bank Riau dalam rangka menjalankan amanat Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Beliau mengatakan bahwa di era digitalisasi saat ini pemerintah dituntut untuk memberikan pelayanan berbasis elektronik atau digital kepada masyarakat. Beliau juga berharap bahwa dengan adanya KKPD ini dapat mempermudah proses pembayaran dan pengawasan anggaran serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan PKS antara Organisasi Perangkat Daerah dengan PT Bank Riau Kepri Syariah dan sesi foto bersama dengan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Anggota Komisi II DPRD dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.(***)

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan