Pencabutan Nomor Urut Pilkada Gubernur Kepri Priode 2021-2026
Tanjungpinang, SK.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau menggelar rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri pada Pilkada 2020 di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (24/9/2020).
- Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkoba
- Dorong Generasi Muda Untuk Optimis Finansial, PermataBank Serukan #CantStopME dengan PermataME
- Puasa Sehat dan Chat Dokter Hemat dari ALODOKTER & ShopeePay
- Serah Terima 3 Jabatan Penting Dijajaran Lantamal IV Tanjungpinang
- Wujudkan Pelayanan Terintegrasi, Polda Kepri Beri Pelayanan Terpadu
Pengundian diawali dengan pengambilan nomor urut untuk mencabut nomor pasangan calon oleh para calon Wakil Gubernur.
Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan nomor pasangan calon sesuai nomor urut yang telah dicabut oleh para calon Gubernur.
Paslon Dr H M Soerya Respationo SH MM dan Imam Sutiawan SE mendapatkan nomor 1, Isdianto S. Sos dan Suryani SE dengan nomor urut 2 sedangkan Ansar Ahmad SE MM dan Marlin Agustina dengan nomor urut 3.
Dengan telah dilaksanakan pencabutan nomor urut maka ketiga Paslon akan bertarung di Pilkada pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Kepri tahun 2020.
Sorak gembira para pendukung partai Paslon memeriahkan suasan. dan terlihat berbagai corak warna baju sesuai dengan partai pendukung Paslon. pendukung pasangan calon Meneriakan nama pasangan masing masing.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau membatasi peserta yang hadir dalam pencabutan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.
“Pengundian nomor urut paslon hari ini akan berjalan tidak seperti biasanya. Tidak seperti pemilihan serentak atau pilkada sebelumnya. Semua demi mencegah penyebaran Covid-19,” kata Komisioner KPU Kepri Priyo Handoko. (RM)