Pengukuhan BPD Anambas dan Diskusi Pengawasan Dana Desa

0
12
Pengukuhan BPD Anambas dan Diskusi Pengawasan Dana Desa

Anambas, SK.co.id – Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris, S.H., M.H., mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kepulauan Anambas. Acara ini berlangsung di Gedung BPMS Tarempa pada Pada hari Senin, 22 Juli 2024, pukul 08.00 WIB.

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Dalam acara tersebut, Bupati Abdul Haris didampingi oleh Tenaga Ahli Utusan Khusus Presiden RI Bidang Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, H. Rusli Effendi, S.Pd.I, SE., M.SI. Pengukuhan ini juga diikuti dengan diskusi mengenai peran BPD dalam pengawasan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan di desa-desa se-Kabupaten Kepulauan Anambas, di kutip dari laman resmi Pemda Anambas.

Bupati Abdul Haris menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mewujudkan ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan. Ia berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini, BPD dapat lebih efektif dalam mengawasi penggunaan dana desa, khususnya untuk program-program yang mendukung ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan.(*)

Tinggalkan Balasan