Penyelidikan Mendalam atas Gangguan Server Pusat Data Nasional oleh Polri dan BSSN

0
32
Foto Ilustrasi Ai

Nasional, SK.co.id – Polri bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam menangani gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi dan menyelidiki akar masalah gangguan. “Kami bekerja sama dengan BSSN untuk melakukan evaluasi serta penelitian,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Jakarta Selatan pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Listyo menegaskan bahwa Polri akan mengambil tindakan hukum jika ditemukan tindak pidana dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024 tersebut. “Ini adalah hal yang biasa bagi kami untuk menjalankan kerja sama dengan rekan-rekan yang ahli di bidang siber,” ujar Listyo Sigit.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menyatakan bahwa pemerintah terus melakukan perbaikan serta menyelidiki penyebab gangguan pada server PDN Kemenkominfo. “Hal ini bersifat teknis dan sedang diperbaiki serta didalami,” ungkapnya.
Hadi menyatakan bahwa server tersebut kemungkinan mengalami gangguan teknis yang disebabkan oleh masalah teknis. “Setiap peralatan biasanya memiliki kelemahan yang perlu diantisipasi,” katanya.

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengonfirmasi adanya permasalahan pada Server PDN. Dampaknya, pelayanan keimigrasian di berbagai unit teknis seperti kantor imigrasi, unit paspor, unit kerja keimigrasian, pemeriksaan imigrasi di bandara, dan pelabuhan terganggu.

Pengumuman tersebut dipublikasikan melalui akun Instagram @ditjen_imigrasi pada Kamis lalu. “Walaupun sedang mengalami kendala, imigrasi tetap berupaya memberikan layanan terbaik agar penumpang dapat berangkat sesuai jadwal, baik saat keberangkatan maupun kedatangan,” tulis akun Instagram resmi Ditjen Imigrasi.

Ditjen Imigrasi juga menyarankan agar penumpang pesawat tiba lebih awal di bandara untuk mengantisipasi gangguan dalam proses pemeriksaan.(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan