Polres Anambas Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online di Tengah Dugaan Anambas Sebagai Pusat Judi

0
234
Polres Anambas Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online di Tengah Dugaan Anambas Sebagai Pusat Judi-min

Anambas, SK.co.id – Kasat Reskrim Polres Anambas, Iptu Rio Adrian, mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online di tengah dugaan bahwa Anambas menjadi pusat perjudian.

Tim investigasi menemukan bukti kuat adanya lokasi pusat perjudian di Jl. Ahmad Yani Laut, Desa Tarempa Barat, yang juga diduga memiliki cabang di pulau lain, termasuk di Palmatak.

Dalam upaya serius untuk memberantas kasus perjudian di Indonesia, Polri mengambil langkah tegas dengan menindak pelaku dan bandar judi online.

Iptu Rio Adrian berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak terjerumus dalam permainan judi online dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian.

“Kepada seluruh masyarakat, kami mengimbau agar tidak terjerumus dalam permainan judi online. Ini merupakan bagian dari upaya serius Polri dalam memberantas kasus perjudian di Indonesia. Kami akan menindak tegas pelaku dan bandar judi online. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian,”. Tegasnya. Kamis, (11/07/2024).

Semoga himbauan ini diterima dan dijalankan oleh seluruh masyarakat, sehingga lingkungan dapat menjadi lebih baik dan bebas dari perjudian online. (Red)

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan