Revitalisasi Pasar Modal dengan Pengenalan Short Selling oleh BEI

0
21

Nasional, SK.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap mengubah dinamika pasar modal dengan merencanakan pengenalan kembali transaksi short selling pada Oktober 2024. Langkah ini diharapkan dapat menyegarkan kembali pasar modal dengan membawa praktik yang telah umum di berbagai bursa regional, meskipun terkenal dengan risiko tinggi yang menyertainya. BEI percaya bahwa penerapan short selling tidak hanya akan meningkatkan likuiditas dan fair price discovery tetapi juga menyediakan sarana bagi investor untuk memanfaatkan momentum pasar yang bearish, sebuah pendekatan yang signifikan dalam dinamika pasar modal yang selalu berubah.

Memahami Short Selling dan Risiko yang Melekat

Short selling merupakan salah satu jenis transaksi di pasar saham yang beroperasi pada logika menjual saham yang belum dimiliki dengan harapan dapat membelinya kembali di harga yang lebih rendah.

Transaksi ini dipandang berisiko tinggi sehingga banyak bursa asing cenderung mengatur ketat atau bahkan melarang praktik tersebut. Kendati demikian, BEI melihat potensi positif dari pengaktifan kembali short selling sebagai lane alternatif untuk memperdalam pasar modal Indonesia.

Kebijakan Intraday Short Selling sebagai Langkah Pengurangan Risiko

Dalam upaya mengurangi risiko gagal bayar yang mungkin timbul dari praktik short selling, BEI mengusulkan konsep Intraday Short Selling.

Konsep ini mengharuskan investor untuk menutup posisi short mereka pada akhir hari perdagangan, mengurangi risiko yang berkaitan dengan fluktuasi harga saham yang ekstrem.

Ini merupakan langkah signifikan dalam memastikan bahwa transaksi dilakukan dengan aman dan mengurangi volatilitas pasar yang tidak perlu.

Siapa yang Dapat Berpartisipasi?

Penting untuk dicatat bahwa tidak semua investor dapat langsung terlibat dalam short selling. BEI menetapkan bahwa hanya investor tertentu yang datang melalui Anggota Bursa dengan lisensi Short Selling yang dapat berperan dalam transaksi jenis ini.

Seleksi ketat ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya pihak-pihak yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang pasar serta risiko yang terlibat yang dapat mengambil bagian dalam praktik yang kompleks ini.

Manfaat Beyond Risiko: Hedging dan Kegairahan Pasar

Lebih jauh dari risiko yang digaungkan banyak pihak, BEI percaya bahwa kehadiran short selling dapat membantu dalam hedging atau melindungi nilai investasi terhadap pergerakan pasar yang tidak diinginkan.

Ini akan memberikan peserta pasar alat yang lebih diversifikasi untuk mengelola portfolio mereka. Sama pentingnya, short selling diharapkan dapat meningkatkan gairah pasar dengan memungkinkan pergerakan dua arah yang lebih dinamis, bukan hanya pada posisi long saja.

Hal ini dianggap akan membawa dynamism lebih pada pasar modal Indonesia yang sedang berkembang. Dengan mempertimbangkan berbagai aspek dari penerapan kembali short selling oleh BEI, jelas bahwa inisiatif ini diarahkan untuk membawa variasi dan matangnya praktek pasar modal di Indonesia.

Meskipun risiko yang tinggi tidak bisa diabaikan, pengaturan ketat BEI dan sasaran untuk meningkatkan likuiditas dan fair price discovery tampaknya akan membawa lebih banyak pro daripada kontra.

Tinggal waktu yang akan menjawab seberapa besar dampak dari kebijakan baru ini terhadap dinamika pasar modal Indonesia.(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan