Rokok Ilegal Merek HD “Kuasai” Batam, Kemana Bea Cukai ?

0
32
Rokok Ilegal Merek HD "Kuasai" Batam, Kemana Bea Cukai ?

Batam, SK.co.id – Kota Batam dan wilayah sekitarnya, seperti Karimun dan Tanjungpinang, kini dibanjiri rokok ilegal merek HD.

Kemunculan rokok berharga miring ini bak momok yang mengancam penerimaan Negara dari sektor cukai.

Bayangkan, rokok produksi PT Adhi Mukti Persada Batam, Indonesia ini dijual bebas dengan harga Rp 9.000 – Rp13.000 per bungkus. Jauh lebih murah dibandingkan rokok legal!

Ciri khas rokok ilegal ini adalah kemasan dominan merah putih bergambar logo mirip singa. Yang membuat publik tercengang, pada kemasan tersebut terpampang stempel resmi Bea Cukai! Sontak, keaslian stempel dan potensi penyalahgunaan wewenang menjadi tanda tanya besar.

“Ya jelas laris, harganya murah banget,” celetuk seorang pedagang grosir di kawasan Batu Aji, Jodoh dan Batam Center, Kota Batam, yang enggan namanya dipublikasikan.

Ia mengaku mendapatkan pasokan rokok HD dari distributor yang mengantarkan langsung ke tokonya.

Tim Media Gerbang Grup (samuderakepri.co.id, Gerbang Nusantara, gerbangkepri.com) mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Bea Cukai Batam.

“Kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat lewat iklan layanan masyarakat dan operasi cukai,” ujar Mujiono, Humas Bea Cukai Batam melalui pesan singkat, Senin (07/10/2024).

Mujiono menambahkan, Bea Cukai Batam telah melakukan 44 pengawasan terhadap rokok ilegal. Sayangnya, ia tidak merinci jumlah rokok ilegal yang disita dan apakah ada tersangka yang diringkus. Ia juga menepis adanya kendala internal dalam penanganan kasus ini.

“Kami imbau masyarakat untuk melaporkan peredaran rokok ilegal dan menggunakan barang kena cukai yang legal, karena legal itu mudah,” imbuhnya.

Namun, tanggapan Bea Cukai ini terkesan normatif dan belum menjawab kegelisahan publik.
Pengamat ekonomi menyoroti potensi kerugian Negara akibat hilangnya penerimaan cukai.

“Pemerintah harus menindak tegas pelaku peredaran rokok ilegal dan memperketat pengawasan jalur distribusi,” tegasnya.

Pakar kesehatan masyarakat juga mengingatkan bahaya rokok ilegal bagi kesehatan. “Rokok ilegal biasanya tidak memenuhi standar kesehatan. Kandungan tar dan nikotinnya bisa jauh lebih tinggi daripada rokok legal”. jelasnya.

Pemerintah di desak untuk lebih gencar mengkampanyekan bahaya rokok ilegal dan memperketat pengawasan produksi dan peredarannya.

Masyarakat juga diimbau aktif memberantas rokok ilegal dengan melaporkan temuannya ke Bea Cukai atau aparat penegak hukum. (tim)

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan