Kundur, Karimun, SK.co.id – Proyek pembangunan dermaga di Islamic Center Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, senilai Rp1 miliar yang dianggarkan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun diduga mangkrak. Proyek yang dimenangkan oleh CV. Rafanda al Razaak ini telah dimulai proses lelangnya sejak 30 Juni 2024, namun hingga 2 November 2024, tanda-tanda pembangunan yang signifikan belum terlihat di lokasi.
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI
Kondisi di lapangan hanya menunjukkan tumpukan pasir dan kerikil, meskipun kontrak kerja telah ditandatangani sejak 28 Agustus 2024 dengan 110 hari kalender kerja. Dengan sisa waktu efektif hanya dua bulan hingga akhir tahun anggaran, masyarakat mempertanyakan kesanggupan kontraktor untuk menyelesaikan proyek tepat waktu, terlebih tiang pancang sebagai material utama baru dijanjikan tiba pada 8 November 2024.
Keterlambatan ini memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut mangkrak. Sebelumnya, kontraktor berjanji akan mendatangkan tiang pancang 10 hari setelah pemberitaan pertama di media, namun janji tersebut tak kunjung terealisasi.
Hidayat, Kabid Dishub Kabupaten Karimun, menjelaskan bahwa keterlambatan pengiriman tiang pancang disebabkan oleh banyaknya pesanan. “Tanggal 5 November nanti angkutan kapal membawa tiang pancang dari Batam dan diperkirakan tanggal 8 November baru sampai,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (1/11/2024).
Dishub Karimun Dinilai Lalai
Mangkraknya proyek dermaga ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Kacabjari Kundur, Jufrizal SH.MH, menyampaikan akan mengawal dan mengawasi proyek ini bersama awak media (Kamis, 31/10/2024).
Agus Syarif, Ketua Bongkar Muat Pulau Kundur (BMPK), juga menyatakan akan memantau pembangunan dermaga, mengingat potensi dermaga tersebut sebagai lokasi bongkar muat (Jumat, 1/11/2024).
Sudirman, Wakil Ketua Lembaga/ORMAS KAMTIBMAS Kabupaten Karimun yang berdomisili di Kecamatan Kundur, mengungkapkan dukungannya terhadap pembangunan dermaga ini. Ia menyoroti pentingnya dermaga sebagai akses bagi nelayan untuk beribadah ke Islamic Center (Sabtu, 2/11/2024).
Media SamuderaKepri.co.id telah melayangkan surat konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun pada 11 November 2024 untuk mengkonfirmasi beberapa hal, antara lain:
- Kebenaran dan penyebab keterlambatan proyek.
- Tanggapan terkait pernyataan Kabid Kepelabuhanan dan persentase pencairan dana.
- Langkah-langkah pengawasan yang telah dilakukan.
- Adanya indikasi kelalaian dari Dinas Perhubungan dan sanksi yang diberikan.
- Tanggapan terkait temuan material bangunan yang tidak sesuai spesifikasi.
- Transparansi dan akuntabilitas proyek.
- Langkah konkret untuk mengatasi keterlambatan dan memastikan proyek selesai tepat waktu.
- Sanksi yang akan diberikan kepada kontraktor.
- Upaya Dinas Perhubungan dalam memastikan kualitas bangunan.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun belum memberikan klarifikasi terkait pertanyaan-pertanyaan tersebut. Publik menanti penjelasan dan tindakan nyata dari Dinas Perhubungan terkait dugaan keterlambatan dan mangkraknya proyek Dermaga Islamic Center Kundur ini.
Transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran menjadi hal yang krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat. (Hendrik/Irawan)