fbpx
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img
BerandaKepulauan RiauBatamRumah Sakit Ibu Dan Anak Griya Medika Diduga Abaikan Peraturan Tentang Pelayanan...

Rumah Sakit Ibu Dan Anak Griya Medika Diduga Abaikan Peraturan Tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat

SK – Batam. Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya pihak RS.Ibu dan Anak Griya Medika telah menolak pasien seorang ibu bersama anak balita. Terkait tata cara etika Pelayanan Kesehatan Masyarakat dan tindakan yang dianjurkan seyogyanya dilakukan oleh pihak rumah sakit tersebut, namun terkesan diabaikan dan tidak menghiraukan serta masa bodo terhadap pasien.

Tindakan perbuatan pihak RS. Griya Medika yang berada di pusat Kota Batam persis di depan seberang jalan RM. Mie Tarempa (SP) atau kurang lebih 200 meter dari lampu merah Gelael Batam Center telah menolak dan tidak menghiraukan serta masa bodo terhadap pasien ibu bersama anak balita, perlu dicermati sebab dipandang tidak profesional, tidak sehat dan tidak manusiawi.

Menurut keterangan ibu rumah tangga berinisial An bersama anak balitanya mengatakan, saya mengeluhkan etika cara pelayanan rumah sakit itu, bersusah payah menempuh hujan lebat dan berulang kali menelpon rumah sakit tapi kok tidak dicatat…?? Katanya buka praktek jam 7 sampe jam 9 malam – kami telpon setelah siap berbuka dan sampe di rumah sakit kondisi hujan jam 19.48 wib. Emang untuk apa orang menelpon ke rumah sakit bolak-balik dan begitu sampai ditolak mentah-mentah pake alasan sudah tutup dan tidak dihiraukan sedikitpun…!

Emang petugas rumah sakit Griya Medika itu kerjanya suka main-main ya…terus dokter Rini THT itu perempuan punya anak apa enggak atau cowok ya…? Orang nanya baik-baik dengan memohon tapi dijawabnya malah marah-marah sudah tutup katanya…itu ucapan petugas rumah sakit yang saya dengar…atau rumah sakit punya CCTV aktif gak..?

Ibu An menarik nafas panjang lalu berkata, saya merasa sakit dan sangat kecewa diperlakukan seperti itu tidak punya perasaan, tidak mempergunakan matanya dengan baik dan sehat, juga tidak manusiawi dan jangan sampai dialami sama ibu dan balita yang lain…,” Keluhan ibu An warga Batam.

Terkait tata cara etika Pelayanan Kesehatan Masyarakat maupun tindakan yang dianjurkan, sesuai ketentuan Peraturan UU No. 36 Tahun 2009 bahwa Kesehatan merupakan Hak Asasi Manusia, dan Tentang Rumah Sakit UU No. 44 Tahun 2009 bahwa Pelayanan Kesehatan merupakan Hak setiap orang yang dijamin oleh UUD 45. Pihak RS. Ibu dan Anak Griya Medika melalui “Yulia” yang mengatasnamakan manajemen memberi tanggapan pada saat media ini mencoba melakukan konfirmasi tanggal 12 Juni 2019 di ruang kerjanya.

Yulia mengatakan (setelah bertanya/mengecek sama karyawannya), Peraturan di rumah sakit ini tidak boleh merekam apa lagi foto-foto. Pada saat itu ada kurang lebih 17 orang pasien dan tindakan medis dalam waktu 10 sampai 15 menit dan bisa lebih waktunya.

Akan tetapi pada saat ditanya tentang tata cara etika standar Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Rumah Sakit ini, maupun tindakan yang dianjurkan dan terhadap pasien yang telah ditolak secara mentah-mentah, tidak dihiraukan sedikitpun oleh karyawan/petugas Rumah Sakit ini…? Yulia menjawab, menurut keterangan karyawannya pasien tidak terdaftar..,” Kata Yulia dengan yakin dan begitu simple. Sementara pertanyaan yang tertinggal tidak dijawab, tidak ditanggapi oleh Yulia.

Dari pantauan media ini, Diduga RS. Ibu dan Anak Griya Medika mengabaikan ketentuan peraturan tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat. Diharapkan Dinas terkait Kota Batam dapat memberi proses pembelajaran dan penerapan ataupun penataran kepada pihak rumah sakit terkait, khususnya tentang sikap etika dan tata cara yang baik serta sehat demi menjaga rasa tenang dan nyaman antar sesama… (rm)

RELATED ARTICLES

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

- Advertisment -

Most Popular

Eksplorasi konten lain dari Samudera Kepri

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca