Anambas, SK.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Pasir Peti pada Selasa, 7 Januari 2025. Rapat ini dihadiri oleh kepala dinas dan perwakilan dari berbagai instansi terkait, bertujuan untuk menilai efektivitas pelaksanaan SPM di daerah.
Dalam sambutannya, Sahtiar menekankan pentingnya evaluasi berkala untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI
Ia mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan SPM.
Diskusi dalam rapat ini mencakup berbagai aspek pelayanan, termasuk kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu diambil untuk mencapai target yang diinginkan.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan setiap instansi dapat lebih fokus dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kualitas hidup warga Kabupaten Kepulauan Anambas dapat terus meningkat. (*)