Batam, SK.co.id — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota Batam menyuarakan keprihatinannya terhadap dugaan praktik penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Baloi Indah, Lubuk Baja, Kota Batam. Dugaan ini menyeret nama Lik Khai, tokoh publik sekaligus anggota DPRD Kepulauan Riau. Tindakan tersebut dianggap mencoreng semangat pembangunan berkelanjutan dan dinilai sebagai kejahatan serius terhadap lingkungan.
Ketua Umum SEMMI Batam, Murset Pahmi, menegaskan dukungan penuh pihaknya terhadap proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri. “Kami mendorong agar proses hukumnya dilakukan secara terbuka dan bebas dari intervensi politik,” tegas Murset.
Lebih lanjut, SEMMI mendesak DPRD Kepulauan Riau melalui Badan Kehormatan (BK) untuk segera mengambil langkah serius dengan memeriksa Lik Khai. Dugaan keterlibatan Lik Khai dalam penimbunan DAS ini menjadi sorotan publik dan dikhawatirkan dapat mencoreng nama baik DPRD Kepri. “DPRD Kepri tidak boleh diam saja. BK memiliki fungsi menjaga martabat dan kehormatan anggota, menjatuhkan sanksi, serta melaporkan hasil penyelidikan kepada rapat paripurna DPRD. Jika memang harus berdasarkan laporan masyarakat, SEMMI Batam minggu ini akan membuat laporan kepada BK DPRD Kepri dan akan mengawal laporan tersebut hingga proses terhadap Lik Khai dilakukan,” ujar Murset.
SEMMI Batam juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam, untuk aktif menjaga lingkungan, bersuara, dan melaporkan pejabat publik yang menyalahgunakan wewenangnya. “Batam sering dilanda banjir akibat perubahan tata ruang yang brutal. Kasus penimbunan DAS Baloi Indah ini hanyalah salah satu contoh dari banyak kasus serupa. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tutup Murset. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI