Sidang Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang
Tanjungpinang, SK.co.id – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna tentang jawaban plt Walikota Tanjungpinang, terhardap Penyampaian Nota Pengantar Perubahan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang.
- Sinergitas TNI-Polri Ditekankan dalam Halal Bihalal Lanal Tarempa Pasca Idul Fitri
- Perayaan Idul Fitri dan Ulang Tahun Gubernur Kepri Bersama Aunur Rafiq
- Kapolres Karimun: Rayakan Takbiran dengan Aman
- Bantuan Sembako Posal Jemaja Menjelang Idul Fitri
- Program Mudik Lebaran di Anambas Diluncurkan oleh Sekretaris Daerah
Dalam pidatonya Rahma mengatakan, “Setelah di lakukan kesepakatan bersama terhadap usulan program pembentukan peraturan daerah untuk selanjutnya dilakukan pembahasan Rancangan peraturan daerah atau ranperda bersama pansus, “ujarnya di Ruang Rapat DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (8/9) sekitar pukul 11.00 Wib.
Plt Walikota menerima penyampaian perubahan ranperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang.
“Kami dapat menerima dan menyesuaikan dalam pembahasan bersama panitia khusus DPRD Kota Tanjungpinang, dengan tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah sesuai dengan peruntukannya”. Tegasnya. (RM)