samuderakepri.co.id, Batam – Imigrasi Batam bersama dengan Polda Kepri, BP3MI Kepri, dan Dinas Sosial Kota Batam menggelar konferensi pers pada Senin (24/07/2023) di Lobby Polda Kepri. Konferensi pers ini bertujuan untuk menyampaikan hasil kerjasama dan koordinasi dalam menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kota Batam.
Dalam kurun waktu sekitar 6 minggu, sejak 5 Juni 2023 hingga 22 Juli 2023, berbagai upaya pencegahan TPPO telah dilakukan oleh instansi-instansi terkait. Imigrasi Batam melaporkan bahwa mereka telah menolak keberangkatan 6.211 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga akan bekerja secara ilegal di luar negeri. Penolakan ini dilakukan di 4 Pelabuhan Internasional yang menghubungkan Batam dengan Singapura dan Malaysia.
Selain itu, Imigrasi Batam juga menolak permohonan paspor dari 150 orang yang dicurigai sebagai PMI non prosedural. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya TPPO pada saat pembuatan paspor.
Sementara itu, Polda Kepri melaporkan bahwa mereka telah mengungkap 31 kasus TPPO dan menyelamatkan 130 orang korban TPPO. Sebanyak 52 orang tersangka TPPO juga telah ditetapkan dan ditangkap oleh Polda Kepri.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Imigrasi Batam dan instansi-instansi lainnya dalam menangani TPPO. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi, juga menyampaikan terima kasih kepada Polda Kepri dan instansi-instansi lainnya atas kerjasama yang baik ini. Ia menegaskan bahwa Imigrasi Batam akan terus melakukan pengawasan keimigrasian untuk mencegah TPPO.
“Kami hanya menyediakan bahwasanya hanya orang-orang yang sudah direkomendasikan dan dapat meyakinkan kami untuk melewati Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Mereka mencoba berulang-ulang melalui 4 pelabuhan di Kota Batam. Tapi kami selalu berkoordinasi dengan Pihak Polda Kepri dan Instansi-instansi terkait.” ucap Subki Miuldi.(***)
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI