Situs 998site.com di Anambas: Tanggapan Dinas Kominfo

0
91
Situs 998site.com di Anambas ( Foto Ilustrasi Net )

Anambas, SK.co.id – Media SamuderaKepri.co.id mengajukan permohonan wawancara kepada Bapak Japrizal, S.Kom., MA, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Kamis (18/07/2024), terkait penutupan situs 998site.com yang telah lama beroperasi di wilayah Anambas.

Wawancara ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat dan mendalam kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang telah diambil oleh Dinas Kominfo dalam menangani masalah ini.

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Dalam tanggapannya, Bapak Japrizal menjelaskan bahwa beberapa pertanyaan yang diajukan tidak dapat dijawab karena domainnya berada di Kementerian Kominfo, tepatnya di Dirjen Aptika, yang menangani penutupan situs judi online, bukan di Dinas Kominfo daerah.

“Kami, Dinas Kominfo daerah, apabila ada keluhan yang meresahkan masyarakat, kami mengadukan ke konten pengaduan yang ditangani Kementerian Kominfo. Hal ini juga bisa dilakukan oleh masyarakat melalui konten aduan tersebut,” ujar Japrizal.

Japrizal juga menambahkan bahwa Dinas Kominfo selalu menghimbau kepada masyarakat untuk mengadukan langsung sehingga partisipasi publik terhadap konten-konten atau situs termasuk judi online bisa cepat ditindaklanjuti oleh Kominfo RI.


“Kami sedang membuat konten berupa himbauan yang nanti akan kami tayangkan di videotron dan media sosial resmi Pemda. Rencana konten dari pusat juga akan kami share dan sampaikan di media sosial Pemda dan ditempatkan di videotron,” jelasnya.


Japrizal juga menanggapi bahwa dengan terbentuknya Satgas Pemberantas Judi Online, aparat penegak hukum akan terus memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan judi online ini. “Mudah-mudahan aparat terus mendukung dengan adanya satgas judi online,” tutup Japrizal.


Sampai saat ini, pengelola yang diduga tempat perjudian belum memberikan tanggapan. Dari surat konfirmasi yang dilayangkan redaksi, sampai pemberitaan ini tayang, masih menunggu. (Red)

Tinggalkan Balasan