fbpx
Kamis, Maret 28, 2024
spot_img
BerandaKepulauan RiauSkandal Dana Desa Belum Tersentuh Hukum, Rahmat Asri Sufa : Aparat Harus...

Skandal Dana Desa Belum Tersentuh Hukum, Rahmat Asri Sufa : Aparat Harus Bekerja Maksimal

SAMUDERAKEPRI.CO.ID, BIREUEN, ACEH – Ratusan miliar rupiah dana desa yang dikucurkan untuk 609 gampong, di Kabupaten Bireuen diduga berselemak masalah, serta sarat indikasi korupsi. Tetapi, hingga kini tak pernah diproses hukum, Senin (30/4/2018)

Kondisi tersebut, menjadi indikator lemahnya peran penegak hukum, maupun pemerintah dalam penyelesaian polemik dana desa di seluruh pelosok wilayah itu, yang semena-mena menguras uang rakyat.

Seperti kasus di Gampong Paya Barat, Kecamatan Peudada yang berkubang penyimpangan.

Seperti berita dilansir salah satu media online beberapa waktu lalu, terkait skandal penyelewengan dana desa oleh keuchik.

Akibat buruknya tata kelola anggaran publik ini, serta sistem yang mengiringi proses pengelolaan dana desa dan pengawasannya.

Berdasarkan data yang diperoleh, tercatat dari 609 gampong di Kabupaten Bireuen. Diketahui hanya 8 desa yang belum mencairkan dana desa tahap pertama. Namun, tidak termasuk kasus di Paya Barat yang terungkap ke publik, sarat akan ketimpangan.

Sehingga, muncul pendapat memang pengelolaan dana desa itu, diduga penuh kecurangan.

Meskipun turut melibatkan tim kejaksaan, inspektorat, dinas terkait, camat dan pihak kecamatan, pendamping desa sampai perangkat gampong.

Tetapi bisa bocor karena sistem birokrasi serta penegak hukum, belum berfungsi maksimal.

Sehingga, dana desa belum memberi manfaat besar bagi masyarakat pedesaan.

“Kasus bocornya dana desa Paya Barat akibat ulah oknum keuchik, menjadi indakator bobroknya sistem birokrasi dan pengawasan dana desa.

Herannya kejaksaan yang memiliki fungsi terlibat, melalui TP4D juga terkesan tak merespon masalah besar ini,” ujar  Rahmat Asri Sufa yang juga mahasiswa Pendidikan Islam Pascasarjana UIN Sumut.

Dia menambahkan, seharusnya jaksa dan inspektorat dapat menjalankan tugas secara maksimal.

Sehingga, dana desa benar-benar dapat bermanfaat untuk membangun ekonomi rakyat pedesaan.

Bukan hanya dinikmati oleh segelintir oknum pejabat, mulai tingkat desa hingga ke kabupaten, beserta aparat penegak hukum.

“Kami berharap, skandal di Paya Barat menjadi pintu masuk bagi jaksa, untuk menindak para pelaku yang terlibat mencuri dana desa. Karena itu uang rakyat dan harus dikelola sesuai aturan yang ada. Bukan untuk dibagi kepada camat, kapolsek, danramil, pejabat dinas, auditor inspektorat, jaksa ataupun wartawan seperti laporan Tuha Phuet desa itu,” tutup Rahmat Asri Sufa yang juga Bendahara Umum Tamaddun Institute.(JeniP)

RELATED ARTICLES

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

- Advertisment -

Most Popular

Eksplorasi konten lain dari Samudera Kepri

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca