Skandal Judi Online Anambas : Puluhan Tahun Beroperasi, Diduga Dilindungi Oknum Aparat

0
380
Skandal Judi Online Anambas Puluhan Tahun Beroperasi, Diduga Dilindungi Oknum Aparat

Anambas, SK.co.id – Kabupaten termuda di Kepulauan Riau (Kepri), Anambas, diduga menjadi pusat operasi judi online yang meresahkan. Aktivitas judi online, termasuk situs judi, Siji, dan Slot, marak terjadi dan terkesan kebal hukum, bahkan diduga dilindungi oknum aparat.

Tim investigasi menemukan bukti kuat adanya satu tempat yang telah puluhan tahun dijadikan lokasi pusat perjudian, baik judi online maupun konvensional seperti Siji, Cong, Gaple, Dadu, dan sejenisnya. Diduga, server judi online juga berada di lokasi tersebut, tepatnya di daerah Pelantar Jl. Ahmad Yani Laut, Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Tidak hanya di Tarempa, bandar judi online ini juga diketahui mengembangkan sayapnya dengan membuka cabang di beberapa pulau lain. Hingga saat ini, informasi yang diperoleh baru menyebutkan Pulau Palmatak, Kecamatan Palmatak, sebagai salah satu lokasi cabang.

Temuan ini sangat memprihatinkan, mengingat pemerintah pusat gencar memberantas judi online. Kementerian Kominfo dan Presiden telah mengeluarkan instruksi tegas untuk menindak segala bentuk judi online. Namun, di Anambas, judi online justru tumbuh subur.

Diduga pengusaha nakal di balik operasi judi online ini termasuk dalam jaringan judi 303, yang dilarang keras dalam KUHP. Masyarakat Anambas resah dengan maraknya judi online, yang berdampak negatif pada kehidupan sosial dan ekonomi.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum didesak segera menindak tegas praktik judi online di Anambas. Jangan biarkan kabupaten ini menjadi sarang judi online yang merugikan masyarakat. (red)

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan