Kamis, Agustus 13, 2026
- Advertisement -spot_img

Speedboat Evelyn Calisca 01 Terbalik Korban 6 Orang Diketahui Meninggal Dunia

Pilihan Editor

Redaksi
Redaksihttps://www.samuderakepri.co.id/
Ronny Paslan adalah seorang jurnalis investigasi senior, praktisi media, dan profesional teknologi digital pers yang berbasis di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.Sebagai pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi jaringan digital Media Samudera Kepri, beliau mendedikasikan rekam jejaknya pada penegakan transparansi anggaran publik, data-driven journalism, serta pengawalan aktif sengketa keterbukaan informasi di tingkat regional.Melalui pembentukan AJID, beliau berkomitmen membangun infrastruktur pers masa depan di Kepri yang memadukan ketajaman investigasi dengan inovasi digital mutakhir—termasuk arsitektur CMS berkinerja tinggi hingga tata kelola desentralisasi Web3—sambil memastikan perlindungan hukum dan kedaulatan penuh bagi setiap insan pers profesional.
- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

Samuderakepri.co.id,Tanjungpinang – Speedboat Evelyn Calisca 01 rute SEI Guntung- Tanjung batu – Tanjungpinang terbalik di perairan Pulau Burung, Kamis (27/4/2023) siang.

Diketahui Speedboat tersebut mengangkut sebanyak 50 penumpang, 44 orang dewasa dan 6 orang anak-anak.

Terpantau hingga sore hari ini, sejumlah keluarga korban yang berada di Tanjungpinang mendatangi Posko informasi korban tenggelamnya SB calisca 01, yang berada di pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Kapolsek KKP Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, AKP Zubaedah mengungkapkan hingga sore ini korban yang dinyatakan meninggal sebanyak 6 orang.

“Kita mendapat laporan sekitar pukul 13.30 WIB, dari total 50 korban terdapat 6 orang korban meninggal 3 anak-anak dan 3 dewasa, sementara 4 orang dinyatakan hilang,” ungkapnya.

Diposko informasi ini pihak Polresta Tanjungpinang juga menghadirkan konselor untuk mendampingi dan memberi dukungan moral kepada keluarga korban.(MS).

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru