fbpx
Kamis, Maret 28, 2024
spot_img
BerandaKepulauan RiauSurakarta Jadi Acuan DPRD Anambas Dalam Penerapan Perda Layak Anak

Surakarta Jadi Acuan DPRD Anambas Dalam Penerapan Perda Layak Anak

SK, Anambas – Berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak yang sudah diparipurnakan lalu,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas(KKA) melakukan konsultasi dan koordinasi ke Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Kota Surakarta,Jumat(21/02/2020)pagi.

Dalam penyusunan Ranperda tersebut,DPRD Anambas membentuk Panitia Khusus(Pansus) yang terdiri dari beberapa anggota DPRD serta termasuk Ketua DPRD untuk melakukan konsultasi.
Konsultasi tersebut disambut baik oleh Pemerintah Kota(Pemko) Surakarta,selain itu konsultasi dilakukan diruang rapat Sekretariat Daerah(Sekda) Surakarta dengan membahas dasar hukum Ranperda Kabupaten Layak Anak.

Diketahui kota Surakarta tersebut kerap mendapatkan penghargaan sebagai kota layak anak sebanyak 3 kali maka bisa dijadikan referensi atau acuan dalam penyusunan Ranperda tersebut.

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Pemkab Kepulauan Anambas serta dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.(***)

RELATED ARTICLES

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

- Advertisment -

Most Popular

Eksplorasi konten lain dari Samudera Kepri

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca