Tanjungpinang, SK.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang merespons positif usulan masyarakat mengenai pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan sampah. Kepala Dinas, Dr. Ahmad Yani, MM., M.Kes, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini. Jumaat, (26/07/2024).
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI
Melalui surat tangapannya, Nomor : 660.1/356/5.13.03/2024, Tertanggal, 24 Juli 2024, menjelaskan, Menanggapi surat Pimpinan Redaksi Samudera Kepri tanggal 23 Juli 2024 perihal konfirmasi wawancara tertulis, dengan ini dapat disampaikan :
Bagaimana tanggapan DLH Kota Tanjungpinang terhadap usulan masyarakat mengenai penggunaan teknologi untuk memantau dan mengelola sampah?
Tanggapan : Usulan tersebut sangat baik dan saya mendukung
Apakah DLH sudah ada rencana atau program terkait pengembangan aplikasi untuk pelaporan dan pendataan sampah?
Tanggapan : Aplikasi untuk pelaporan dan pendataan sampah ada dari Kementerian Lingkungan Hidup RI yaitu SIPSN, namun bukan untuk retribusi.
Bagaimana DLH memastikan transparansi dan akurasi dalam proses pembayaran retribusi daerah melalui penggunaan teknologi?
Tanggapan : Saat ini masih dilakukan secara manual berupa rekonsiliasi dan pembukuan di bendahara
Apa langkah-langkah yang telah diambil DLH untuk mencegah penyimpangan dalam proses pembayaran retribusi daerah?
Tanggapan : Dengan menerapkan SOP, Buku Catatan Juru Pungut, Berita Acara penyerahan Karcis dan Berita Acara penyetoran
Bagaimana DLH akan melibatkan masyarakat dalam penggunaan aplikasi ini untuk memastikan partisipasi aktif dan efektif?
Tanggapan : Saat ini aplikasi retribusi yang ada belum dapat diakses oleh masyarakat karena masih dalam proses penyempurnaan
Apakah DLH telah berkoordinasi dengan pihak legislatif atau instansi terkait lainnya dalam pengembangan dan implementasi teknologi ini?
Tanggapan : Saat ini aplikasi yang ada masih dalam proses penyempurnaan dan karena keterbatasan anggaran sehingga belum dapat dikembangkan.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
DLH Tanjungpinang Luncurkan Dua Aplikasi Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik dan Pemerintahan pada tahun 2023.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi pemerintahan dengan meluncurkan dua aplikasi baru, yaitu Aplikasi E-Retribusi dan Integrated Sistem Informasi Lingkungan Hidup.
Aplikasi E-Retribusi
Aplikasi E-Retribusi dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam membayar retribusi sampah. Melalui aplikasi ini, warga dapat melakukan pembayaran secara online, memantau riwayat pembayaran, serta mendapatkan informasi terkait pengelolaan sampah di Kota Tanjungpinang. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan berkontribusi pada kebersihan lingkungan.
Integrated Sistem Informasi Lingkungan Hidup
Integrated Sistem Informasi Lingkungan Hidup merupakan aplikasi yang ditujukan untuk mengintegrasikan data dan informasi terkait lingkungan hidup di Kota Tanjungpinang. Aplikasi ini akan memudahkan DLH dalam memantau kualitas lingkungan, mengelola data pengaduan masyarakat, serta menyusun kebijakan yang lebih efektif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kedua aplikasi ini dikembangkan dengan melibatkan tenaga ahli dan pihak terkait, serta melalui serangkaian tahapan seperti koordinasi, penyusunan SOP, desain aplikasi, pengadaan aplikasi, uji coba, monitoring, dan evaluasi.
Pelatihan penggunaan aplikasi juga telah dilakukan untuk memastikan aplikasi dapat digunakan secara optimal oleh petugas DLH dan masyarakat.
Dengan adanya dua aplikasi baru ini, DLH Tanjungpinang diharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan efisien kepada masyarakat. Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berbasis elektronik.(red)