Temu Bisnis Tahap VI, Upaya Kemenkumham Wujudkan Kemandirian Bangsa dengan Produk Dalam Negeri

0
57

samuderakepri.co.id, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar Temu Bisnis Tahap VI di Jakarta International Expo (JIExpo), Jakarta, pada 3-5 Agustus 2023. Acara ini bertujuan untuk mempertemukan Kementerian/Lembaga Negara (K/L) dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), serta mendorong penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam pengadaan barang dan jasa di sektor publik.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, mengatakan bahwa Temu Bisnis Tahap VI tahun 2023 ini merupakan wujud dukungan Kemenkumham terhadap pengembangan industri dalam negeri, sekaligus implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, yang menginstruksikan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN dan BUMD) untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasanya.

“Temu Bisnis Tahap VI menunjukkan komitmen Kemenkumham menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 untuk mendorong penggunaan PDN pada Kementerian/Lembaga Negara.” ujar Andap saat membuka Temu Bisnis Tahap VI, Jakarta, Kamis (03/08/2023).

Andap berharap, dengan adanya Temu Bisnis Tahap VI ini, dapat meningkatkan konsumsi Produk Dalam Negeri (PDN) dalam belanja pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.

“Dengan meningkatnya konsumsi PDN di lingkungan Kementerian/Lembaga Negara, ekonomi Indonesia diharapkan dapat semakin tumbuh,” kata Andap.

Mengangkat tema Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri Wujudkan Kemandirian Bangsa, Andap menambahkan bahwa Temu Bisnis Tahap VI juga akan menyelenggarakan coaching clinic berbagai layanan yang ada di lingkungan Kemenkumham, antara lain layanan pendaftaran katalog elektronik sektoral Kemenkumham pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), layanan online pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), layanan online Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI), dan Layanan Advokasi dan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Ditjen HAM.

“Kemenkumham juga akan memberikan layanan pembuatan Paspor Merdeka. Ditjen Imigrasi akan memfasilitasi pembuatan 3000 paspor dalam 3 hari,” tutur Andap.

Temu Bisnis Tahap VI tahun 2023 akan terintegrasi dengan penyelenggaraan Indonesia Catalogue Expo and Forum yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

Sebagai informasi, Kemenkumham telah menyelenggarakan e-katalog sektoral untuk 11 etalase yang seluruhnya merupakan Produk Dalam Negeri dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenkumham. Khusus untuk etalase Elektronik Perkantoran dan Peralatan Pendukungnya, minimal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 25 persen.

Selain itu, Kemenkumham juga memberikan kemudahan bagi UMKM dalam pendirian perseroan perorangan, sehingga dapat mengikuti proses pengadaan barang dan jasa Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD. Pelaku UMKM juga dapat melakukan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan HAM dengan lebih mudah dan terjangkau.

“Mari kita menjadi Pahlawan di Negeri Sendiri dengan berbelanja Produk Dalam Negeri,” pungkas Andap.(***)

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan