Temuan BPK Ungkap Dugaan KKN dalam Proyek SPAM Letung Senilai Rp5,1 Miliar

0
412
Temuan BPK Ungkap Dugaan KKN dalam Proyek SPAM Letung Senilai Rp5,1 Miliar

Anambas, SK.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau telah mengungkapkan temuan signifikan dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja. Temuan ini menyoroti adanya kelebihan pembayaran dan kekurangan volume pekerjaan yang mengindikasikan adanya dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Berdasarkan audit yang dilakukan, terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 411.322.509,26 dan kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan sebesar Rp 3.825.724,65. Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa pengawasan yang kurang optimal oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kepulauan Anambas, serta ketidakcermatan PPK dan PPTK, berkontribusi pada kondisi ini.

BPK merekomendasikan agar Bupati Kepulauan Anambas memerintahkan Sekretaris Daerah untuk berkoordinasi dengan Kepala Dinas terkait guna menerbitkan dan mensosialisasikan SOP yang mengatur pemeriksaan pekerjaan secara bertahap. Selain itu, BPK juga menyarankan agar Kepala Dinas memproses kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan dengan menagih kepada penyedia dan menyetorkannya ke Kas Daerah.

Warga Letung yang telah merasa terpanggil untuk memberikan informasi awal kepada Kepolisian Republik Indonesia mendesak agar dilakukan penyelidikan hukum yang mendalam terhadap perilaku birokrat yang diduga “bermental korup”. Mereka juga meminta pembentukan tim pencari fakta dan penerapan hukum yang konsisten terhadap setiap orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Laporan ini disampaikan dengan harapan bahwa tindakan hukum yang cepat dan adil akan diambil untuk memastikan integritas penggunaan dana publik dan untuk mencegah terjadinya KKN di daerah ini, dan di seluruh Indonesia.(tim).

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan