Temuan Ombudsman Kepri: Dugaan Penyelewengan oleh Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg

0
11
Temuan Ombudsman Kepri: Dugaan Penyelewengan oleh Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg

Batam, SK.co.id – Menanggapi fenomena kelangkaan LPG 3 Kg di Kota Batam, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) melalui Keasistenan Pencegahan Maladministrasi melakukan pemantauan ke beberapa agen dan pangkalan di Kota Batam pada Selasa, 17 September 2024.

Merujuk pada pemberitaan di media massa dan online, masyarakat mengeluhkan adanya kelangkaan LPG 3 Kg di pangkalan resmi, sementara toko-toko kelontong menjualnya pada kisaran harga Rp25.000,- hingga Rp55.000,-, padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan adalah Rp21.000,-.

Dua tim dikerahkan untuk melakukan pemantauan di wilayah Batam Kota dan Bengkong, masing-masing memantau 5 sampel pangkalan di daerah tersebut.

“Kami telah melakukan pemantauan di media sosial untuk mengetahui daerah mana yang paling banyak dikeluhkan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 Kg ini. Ternyata, Batam Kota dan Bengkong adalah yang paling banyak dikeluhkan,” tutur Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, pada Selasa (24/09/2024) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri.

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan, Ombudsman RI Perwakilan Kepri menemukan adanya keterlambatan serta pengurangan pengiriman tabung LPG 3 Kg ke pangkalan.

“Di daerah Bengkong, kami menemukan adanya keterlambatan dan pengurangan pengiriman LPG 3 Kg ke pangkalan dari salah satu agen,” ungkap Lagat.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa terdapat pangkalan yang tidak melakukan pencatatan penjualan (log book), tidak memiliki timbangan, tidak melakukan penimbangan saat barang dikirim oleh agen, bahkan tidak memiliki plang, padahal pangkalan tersebut merupakan pangkalan resmi.

“Kami juga menemukan adanya penambahan biaya jasa antar sekitar Rp1.000,- hingga Rp5.000,- per tabung, tabung yang berisi 7-7,5 Kg, serta jarak antar pangkalan yang sangat berdekatan,” jelasnya.

Temuan lain yang didapatkan Ombudsman Kepri adalah adanya pangkalan di SPBU yang menjual LPG 3 Kg melebihi HET sebesar Rp35.000,- tanpa harus menggunakan KTP.

Usai pemantauan dilakukan, pada Jumat (20/09/2024), Ombudsman RI Perwakilan Kepri meminta keterangan langsung kepada Pertamina Patra Niaga Wilayah Kepri di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Bagus Handoko selaku Sales Area Manager beserta jajaran.

Kepada Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Pertamina menyampaikan bahwa kondisi terkait ketersediaan LPG 3 Kg saat ini sudah berangsur normal. Pihak Pertamina bekerja sama dengan Disperindag Kota Batam pada Selasa (17/09/2024) dan Rabu (18/09/2024) telah melakukan operasi pasar yang bertujuan untuk memulihkan kelangkaan serta sebagai metode menyampaikan mosi kepada agen dan pangkalan bahwa jika tidak perform, maka Pertamina dan Disperindag dapat mengambil alih penyaluran LPG 3 Kg langsung ke masyarakat.

Pertamina yang juga turut melakukan pengawasan ke agen dan pangkalan menemukan adanya dugaan mismanagement pendistribusian oleh agen, namun saat ini masih mendalami permasalahan yang terjadi.

Dugaan lainnya adalah adanya afiliasi antara pangkalan dan pengecer. Padahal, khusus di Batam, pangkalan dilarang menjual LPG 3 Kg kepada pedagang pengecer di pinggir jalan.

“Sejalan dengan temuan Ombudsman, Pertamina juga menyampaikan adanya dugaan mismanagement pendistribusian yang menimbulkan efek domino kelangkaan di pangkalan sehingga menimbulkan kelangkaan di masyarakat,” jelas Lagat.

Ditambah lagi, pemberitaan di media massa terkait adanya kelangkaan menimbulkan panic buying di masyarakat.

Untuk itu, Pertamina menjelaskan kepada Ombudsman Kepri bahwa pihaknya melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kelangkaan tersebut, yakni dengan melakukan operasi pasar, extra dropping ke pangkalan sebanyak 62.000 tabung, dan pengawasan tambahan dengan mengambil sampel acak setiap harinya. (*)

Sumber : Humas Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan