Jemaja, Anambas, SK.co.id – Kasus warga menjadi korban serudukan sapi kembali terjadi di Desa Ulu Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas pada Jumat (6/12). Korban yang tengah berkendara di siang hari tiba-tiba ditabrak oleh seekor sapi yang berkeliaran bebas.
Kejadian ini bukan yang pertama kali. Beberapa bulan lalu, seorang warga lain juga mengalami hal serupa saat hendak berjualan di pasar subuh. Bahkan, seorang warga lainnya mengaku pernah diseruduk sapi di malam hari di Desa Mampok.
Warga setempat merasa resah dengan kejadian yang berulang ini. Mereka meminta pemerintah desa dan kecamatan untuk segera mengambil tindakan tegas. Salah satu solusi yang diajukan adalah pembuatan peraturan desa (perdes) yang mengatur tentang pemeliharaan hewan ternak dan memberikan sanksi bagi pemilik sapi yang membiarkan hewannya berkeliaran bebas.
“Sapi-sapi ini sangat membahayakan pengguna jalan, terutama di malam hari saat penerangan minim,” keluh seorang warga.
Selain membahayakan keselamatan manusia, keberadaan sapi liar juga berpotensi menimbulkan konflik antarwarga. Jika terjadi kecelakaan atau kerugian akibat sapi berkeliaran, seringkali pemilik sapi saling menyalahkan dan enggan bertanggung jawab.
Peristiwa ini mengungkap pentingnya kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya memelihara hewan ternak dengan baik. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu lebih proaktif dalam membuat regulasi dan melakukan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang.(Riandi)
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI