Karimun, SK.co.id – Warga Karimun, bersatu di bawah Komite Aksi Damai Masyarakat Karimun (KADAM), akan menggelar aksi damai pada hari Kamis, 14 Maret 2024. Aksi ini bertujuan untuk menuntut tanggung jawab dari pengembang perumahan PT LBB atas masalah banjir yang telah merusak rumah dan harta benda mereka.
Aksi damai dijadwalkan akan dimulai pukul 09.00 WIB di rumah Marsidi, yang juga menjadi titik kumpul para peserta. Mereka akan bergerak menuju Kantor Pemasaran Perumahan PT LBB dan Kantor DPRD Kabupaten Karimun.
Marsidi, penasehat Perkumpulan Ikatan Keluarga Sumbawa, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk mendesak pengembang menyediakan drainase yang memadai guna mencegah banjir di masa depan dan menuntut kompensasi atas kerusakan yang telah terjadi.
Kepolisian Resor Karimun telah diminta untuk memberikan fasilitas dan pengamanan selama aksi damai. Warga berkomitmen menjaga ketertiban dan kesopanan selama aksi.
Camat Tebing akan bertindak sebagai mediator dalam dialog yang diadakan di kantor camat, dihadiri oleh Kapolres Karimun di wakilkan Kasat Intel, Kapolsek Tebing diwakilakn oleh Kasat Intel, serta warga, dan perwakilan pengembang, serta lurah Tebing.
Dalam dialog yang dilaksanakan di Kantor Camat Tebing, perwakilan dari Pemda Karimun Dinas Perkim menjelaskan bahwa mereka akan mengkoordinir tuntutan warga, mengecek lokasi untuk memastikan tuntutan dapat dipenuhi, dan akan berkoordinasi dengan pengembang. Pertemuan berikutnya akan dijadwalkan untuk menindaklanjuti tuntutan warga.
Salah satu perwakilan warga menegaskan bahwa memiliki izin tidak memberikan hak untuk melanggar aturan. “Punya izin tidak boleh seenaknya melanggar aturan,” ucapnya.(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI