Anambas, SK.co.id – Seorang warga negara asing (WNA) yang telah lama menetap di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau. WNA tersebut diduga kuat menjadi otak di balik jaringan judi online yang beroperasi melintasi perbatasan Indonesia.
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI
Warga sekitar mengaku tidak mengetahui secara pasti aktivitas WNA tersebut selama ini. Namun, kecurigaan mulai muncul setelah beredar rumor mengenai keterlibatannya dalam kegiatan ilegal tersebut.
“Dia sudah lama tinggal di sini, tapi kami tidak tahu persis apa pekerjaannya. Belakangan ini, desas-desus tentang keterlibatannya dalam judi online semakin santer,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Senin (12/08/2024).
Dugaan keterlibatan WNA dalam jaringan judi online ini telah memicu keresahan yang meluas di kalangan masyarakat Anambas. Mereka menuntut pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas dan mengusut tuntas kasus ini.
“Kami berharap pihak berwenang dapat segera mengungkap kasus ini dan menangkap semua pihak yang terlibat. Judi online telah merusak banyak kehidupan dan harus dihentikan,” tegas warga lainnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan kejahatan lintas batas dan berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.
Pihak berwenang diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan warga dan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan judi online ini serta membawa para pelaku ke pengadilan. (tim)