Bongkar Seremonial Belakang Jeruji, Menakar Efektivitas Penyuluhan Hukum Kejaksaan bagi Warga Binaan

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

JAKARTA (SAMUDERAKEPRI) – Akses edukasi dan jaminan pemenuhan hak hukum bagi narapidana perempuan kembali menjadi sorotan serius di ibu kota. Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) turun langsung membedah persoalan ini melalui kunjungan dan penyuluhan hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta pada Rabu, 17 Juni 2026. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan proses pembinaan berjalan transparan dan berorientasi pada pemulihan hak dasar warga binaan.

Publik kerap mempertanyakan efektivitas pembinaan di balik jeruji besi yang sering kali dianggap minim dampak nyata. Mengubah cara pandang tersebut, Perwakilan Ketua Umum Persaja, Katarina Endang Sarwestri, menegaskan bahwa aparat penegak hukum memikul tanggung jawab moral untuk mempersiapkan mental warga binaan agar tidak kembali terperosok ke lubang yang sama setelah bebas.

Menurut Katarina yang membacakan pesan Ketua Umum Persaja Asep N. Mulyana, pemahaman yang utuh mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara merupakan benteng utama bagi para narapidana perempuan. Langkah ini penting agar mereka mampu membela hak-haknya secara mandiri dan tidak terus-menerus menjadi kelompok yang termarjinalkan oleh ketidaktahuan hukum.

Agenda pembekalan ini juga melibatkan narasumber lintas sektor untuk membedah akar masalah psikologis dan hukum. Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Yusna Adia, bersama Pengurus Pusat Asosiasi Psikologi Forensik, Noridha Weningsari, dihadirkan untuk memberikan intervensi mental sekaligus penguatan kapasitas hukum. Sinergi ini ditargetkan mampu memicu kemandirian yang riil bagi warga binaan.

Kritik mendasar sering diarahkan pada program pasca-binaan yang mandek di tingkat seremonial. Persaja mengingatkan bahwa tolok ukur keberhasilan institusi pemasyarakatan terletak pada proses reintegrasi sosial. Warga binaan wajib dibekali kemampuan ekonomi dan mental yang tangguh sebelum mereka dilepas kembali ke tengah masyarakat luas.

Di sisi lain, apresiasi diberikan kepada jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang membuka ruang bagi pengawasan luar. Kendati demikian, konsistensi pelaksanaan program kemandirian ini akan terus dikawal ketat oleh publik demi menjaga marwah penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

Sumber: kejaksaan.go.id

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru