Desa Pauh Jadi Desa Binaan Imigrasi di Karimun

0
29

Karimun, SK.co.id – Sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menggelar sosialisasi dan pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Pauh Pulau Moro Karimun, Kamis (29/2/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur pemerintahan, keamanan, dan masyarakat setempat, seperti Camat Moro, Lurah Moro, Kapolsek Moro, Kacabjari Moro, Danramil 02 Moro, Kapos TNI AL Moro, Kapos Bea Cukai Moro, Kepala Wilayah Kerja Moro Kantor KSOP TBK, Kepala Satuan Pelayanan Karantina Moro, Kapos P4MI TBK, Tokoh Masyarakat Desa Pauh, Kepala Desa Pauh, Para Kepala Dusun Pauh, Kepala SMA Negeri 1 Moro, Kepala SMK Negeri 1 Moro, Para Ketua RW dan Ketua RT Desa Pauh, Ketua Karang Taruna Desa Pauh.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Zulmanur Arif, mengatakan bahwa Desa Binaan Imigrasi adalah program yang bertujuan untuk memperluas jangkauan akses informasi keimigrasian bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi. Dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi dan pelayanan keimigrasian yang tepat.

“Desa Binaan Imigrasi juga diharapkan mampu memperluas jaring intelijen dalam rangka mempersempit gerak oknum TPPO serta diharapkan sebagai sarana edukasi masyarakat terkait aturan keimigrasian yang berlaku. Desa Binaan Imigrasi juga diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan terjadinya TPPO melalui PMI Non Prosedural,” ujar Zulmanur Arif.

Desa Pauh dipilih sebagai Desa Binaan Imigrasi karena memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, yaitu merupakan desa yang terletak di wilayah perbatasan laut yang dekat dengan negara tetangga dan beberapa kriteria lainnya. Dengan pendekatan edukasi berkelanjutan melalui peran penting perangkat desa hingga tokoh masyarakat, diharapkan mampu mempersempit gerak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang bertujuan memanipulasi masyarakat untuk bekerja secara non prosedural.

Kegiatan sosialisasi dan pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini juga menghadirkan pemateri dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dan P4MI Karimun. Mereka menjelaskan tentang bahaya TPPO dan PMI non prosedural serta menghimbau kepada masyarakat untuk turut aktif dalam memberikan informasi dan menghubungi petugas jika ingin mengetahui informasi tentang keimigrasian.

Acara berjalan dengan lancar dan para peserta sangat antusias atas pembentukan Desa Binaan Imigrasi. Kepala Kantor Imigrasi sangat mengapresiasi kepada seluruh peserta yang hadir, khususnya untuk Camat Moro beserta seluruh perangkat di bawahnya yang telah mendukung sepenuhnya program Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Moro.(***)

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan