YOGYAKARTA (SAMUDERAKEPRI) – Bersama jaringan organisasi perlindungan hewan lintas negara di seluruh dunia, Animal Friends Jogja (AFJ) secara resmi menyerukan pelarangan total terhadap praktik ekspor hewan hidup. Langkah ini diambil menyusul keprihatinan mendalam atas nasib jutaan hewan ternak setiap tahunnya yang dipaksa menghadapi penderitaan luar biasa selama proses pengangkutan kargo lintas negara.
Koalisi global yang dipimpin oleh Compassion in World Farming tersebut mendesak World Organisation for Animal Health (WOAH) atau Organisasi Kesehatan Hewan Dunia untuk memperbarui pedoman kesejahteraan hewan. Mereka menuntut WOAH mengambil langkah nyata guna mengakhiri praktik perjalanan jarak jauh yang dinilai tidak lagi manusiawi.
Anatomi Penderitaan dan Risiko Kesehatan Global
Berdasarkan data yang dihimpun, jutaan hewan yang diternakkan setiap tahunnya harus menempuh perjalanan laut dan darat yang memakan waktu berminggu-minggu hingga berbulan-bulan. Selama di perjalanan, hewan-hewan tersebut dipaksa menghadapi kondisi kepadatan berlebih, cekaman suhu ekstrem, kelaparan, dehidrasi, cedera, hingga berujung pada tingkat stres berat dan kematian massal.
Urgency perubahan regulasi ini kian mengemuka setelah serangkaian tragedi kecelakaan transportasi laut terus berulang. Sebagai contoh, pada bulan Mei lalu, sedikitnya 4.000 ekor domba dan kambing dilaporkan mati tenggelam di lepas pantai Oman akibat insiden kapal karam. Peristiwa ini menambah daftar panjang bencana berulang yang telah merenggut puluhan ribu nyawa hewan di wilayah konflik maupun jalur perdagangan laut.
Tidak hanya dari sudut pandang kesejahteraan hewan, transportasi massal dalam kondisi padat dan tidak higienis ini juga dinilai memicu risiko serius bagi kesehatan masyarakat global. Penurunan daya tahan tubuh hewan secara drastis selama perjalanan panjang berpotensi besar meningkatkan transmisi dan penyebaran penyakit zoonosis lintas negara.
Dorong Pemerintah Indonesia Ambil Peran Aktif
Surat terbuka koalisi global ini dilayangkan bertepatan dengan momentum proses revisi pedoman global WOAH terkait transportasi hewan, yang standarnya dinilai sudah usang karena mengacu pada kerangka kerja belasan tahun lalu. Para penandatangan mendesak perwakilan veteriner dari 183 negara anggota WOAH untuk melakukan pembaruan berdasarkan sains kesejahteraan hewan modern.
Di tingkat domestik, Animal Friends Jogja turut mendorong Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian selaku perwakilan resmi Indonesia di WOAH untuk bersikap proaktif. Pemerintah Indonesia didesak terlibat dalam konsultasi global tersebut guna memperkuat regulasi dan penegakan standar perlindungan hewan yang lebih ketat di tanah air.
Manajer Kampanye Advokasi Kesejahteraan Hewan yang Diternakkan AFJ, Dwi Octavia, menekankan bahwa revisi standar WOAH ini merupakan momentum emas.
“Praktik ini tidak lagi dapat dibenarkan, terutama ketika tersedia alternatif perdagangan yang lebih aman. Revisi standar transportasi hewan oleh WOAH merupakan momentum penting untuk memperkuat perlindungan kesejahteraan hewan secara global dan mendorong penghentian bertahap ekspor hewan hidup jarak jauh,” cetus Dwi Octavia, Minggu (14/6/2026).
Senada dengan hal itu, Wakil Direktur Kampanye Global di Compassion in World Farming, Charlotte Reid, menyatakan bahwa hewan harus diperlakukan sebagai makhluk hidup yang memiliki kesadaran, bukan komoditas kargo mati. Ia menegaskan bahwa ekspor hewan hidup sudah saatnya dilarang sepenuhnya dan digantikan dengan opsi perdagangan daging, karkas, atau material genetik pembiakan yang jauh lebih aman dan efisien.
Hingga saat ini, beberapa negara maju tercatat telah menerapkan pembatasan ketat. Britania Raya telah resmi melarang ekspor hewan hidup untuk tujuan penggemukan dan pemotongan sejak tahun 2024, langkah yang kemudian mulai diikuti dengan berbagai bentuk restriksi oleh Selandia Baru, Australia, hingga Jerman.
(Tim Redaksi/SamuderaKepri)


