Sabtu, Mei 18, 2024
BerandaAdvertorialDiskusi Online DPRD Kepri Bahas Kewajiban Sertifikat Halal bagi Makanan dan Minuman

Diskusi Online DPRD Kepri Bahas Kewajiban Sertifikat Halal bagi Makanan dan Minuman

Tanjungpinang, samuderakepri.co.id – DPRD Kepri menggelar diskusi online tentang sertifikat halal untuk makanan dan minuman di Provinsi Kepri, Kamis (25/1/2024). Diskusi ini menampilkan narasumber dari Dinas UMKM Kepri dan Kanwil Kemenag Kepri yang menjelaskan regulasi dan prosedur sertifikat halal, serta manfaatnya bagi pelaku usaha.

Salah satu anggota DPRD Kepri yang ikut berdiskusi adalah Rudy Chua, SE, MH dari Partai Hanura. Rudy Chua, yang juga pengusaha kuliner, mengajak penjual makanan dan minuman di Kepri untuk memenuhi kewajiban sertifikat halal sebagai bukti kepatuhan syariah dan peningkatan daya saing. Ia mengatakan pasar halal Indonesia diperkirakan mencapai US$ 218 miliar pada tahun 2024.

Rudy Chua juga mengapresiasi fasilitas dan bantuan yang diberikan oleh pemerintah, seperti BPJPH dan MUI, untuk mempermudah proses sertifikasi halal. Ia berharap diskusi ini dapat memberikan edukasi dan informasi yang bermanfaat bagi pelaku usaha makanan dan minuman di Kepri, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan mereka terhadap kewajiban sertifikat halal. (***)

RELATED ARTICLES

Tinggalkan Balasan

- Advertisment -spot_img

Most Popular