DPRD Anambas Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2022

0
40

samuderakepri.co.id, Anambas – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna untuk menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Rapat ini dihadiri oleh 17 dari 20 anggota DPRD yang terdiri dari lima fraksi, yaitu PPP, PDIP, PAN, Bintang Nasional Indonesia, dan Golkar. Pada hari Senin, 31 Juli 2023,

Rapat Paripurna ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kerjasama antara legislatif dan eksekutif dalam mengelola keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ranperda ini disusun berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, dan surat Mendagri No. 900.1.15.1/7476/Keuangan Daerah.

Hasnidar selaku Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan bahwa persetujuan bersama Ranperda ini harus dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir, sesuai dengan Pasal 320 ayat 4 UU No. 23 Tahun 2014. Ia juga mengapresiasi kinerja dan sinergi antara DPRD dan Pemkab Anambas dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda ini.

Firdian Syah selaku Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dan juru bicara Badan Anggaran menjelaskan bahwa Ranperda ini telah mempertimbangkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2022. Ia juga menyampaikan rekomendasi dan saran dari Badan Anggaran untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Abdul Haris selaku Bupati Kepulauan Anambas memberikan penjelasan tentang Ranperda ini dan mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama DPRD dalam proses pembahasan dan persetujuan bersama. Ia berjanji akan segera menindaklanjuti rekomendasi dan saran dari DPRD serta melakukan evaluasi bersama Pemprov Kepri. Ia juga berharap Ranperda ini segera diundangkan menjadi Perda dan disampaikan kepada Mendagri RI dan Menkeu RI paling lambat pada tanggal 18 Agustus 2023.

Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas. (***)

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan