DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2022

0
53

Samuderakepri.co.id,Anambas – DPRD kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan anambas Tahun anggaran 2022, Senin (3/4/2023).

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Rapat kali ini di hadiri 14 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar yang langsung memulai Paripurna usai jumlah anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dinyatakan memenuhi kuorum.

Dilanjutkan dengan pembacaan laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2022 oleh Bupati Anambas, Abdul Haris yang menjelaskan alokasi belanja daerah tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.916,6 Miliar, dengan realisasi sebesar Rp.863,3 Miliar, atau sebesar 94,19 persen.

“Dari uraian struktur APBD di atas dapat kita simpulkan bahwa sisa lebih penganggaran (SILPA) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp7,6 miliar yang diperoleh dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp822,7 miliar, dikurangi dengan belanja daerah sebesar Rp863,3 miliar dan ditambah dengan pembiayaan daerah netto Kabupaten Kepulauan anambas sebesar Rp48,1 miliar,” ujarnya.

Pada tahun anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Kepulauan anambas telah melaksanakan total sebanyak 35 urusan yang dalam pelaksanaannya dibagi menjadi 4 kelompok urusan yaitu, urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan pemerintahan fungsi penunjang.

Lanjut dikatakan bupati selain melaksanakan urusan pemerintahan, Pemkab Kepulauan anambas juga melaksanakan tugas-tugas dari Pemerintah Pusat yang didanai dari dana APBN, yang merupakan bagian anggaran Kementerian/Lembaga melalui dana Tugas Pembantuan.

“Pada tahun anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Kepulauan anambas telah menerima Tugas pembantuan dari Kementerian pertanian dengan dasar hukum DIPA Nomor : SP DIPA-018.08.4.329082/2022 tanggal 3 Januari 2022 melalui Program Ketersediaan, Akses dan Kosumsi Pangan Berkualitas dengan Kegiatan Fasilitasi Pupuk dan Pestisida dengan pagu anggaran sebesar Rp.88,77 juta dan terealisasi sebesar Rp.68.98 juta atau sebesar 77,71 persen dengan realisasi fisik sebesar 100 persen,” jelasnya.

“Ke depannya saya mengajak peran serta aktif mitra kami di DPRD dan seluruh masyarakat kabupaten Kepulauan anambas dalam rangka membangun dan menata wajah Kabupaten Kepulauan anambas ke arah yang makin baik, bermartabat dan berkakhlakul karimah, tentunya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Abdul Haris.

Dalam kesempatan itu, Ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat kabupaten kepulauan Anambas, pimpinan dan anggota DPRD, Forum Komunikasi pimpinan Daerah, alim Ulama dan Tokoh Masyarakat, serta segenap media cetak dan elektronik, atas dukungannya terhadap kebijakan yang ada.

Sehingga membuahkan prestasi yang membanggakan, di mana pada tahun 2022 mendapat beberapa penghargaan diantaranya :
penghargaan yang diberikan kepada pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang telah berhasil menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 dengan Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 klaster kabupaten dengan inovasi “Pulau Pahat Anambas”.

Piagam penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya yang diberikan oleh kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak republik Indonesia kepada Pemerintah kabupaten Kepulauan anambas sebagai kabupaten yang Ramah anak.

Piagam Penghargaan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan Publik) dengan Nilai 83,42, Zona Hijau, Kualitas Tinggi oleh Ombudsman.

Penghargaan dari SKK migas kepada Bupati kepulauan anambas atas peran Aktif Dalam mendukung kelancaran operasional hulu migas di kabupaten kepulauan anambas.
piagam penghargaan diberikan kepada kabupaten kepulauan anambas, JDIH Kabupaten/ Kota ke-3 Se-Kepri, Terintegrasi 100% dengan JDIHN.

Penghargaan dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), yang diberikan atas kebershasilan sebagai peserta pameran dengan tema puluhan ekonomi daerah dengan jejaran global.
Penghargaan dari Gubernur Kepulauan Riau, penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah atas keberhasilan sebagai kampung keluarga berkualitas “Desa Teluk Siantan” Kabupaten Kepulauan Anambas dengan predikat harapan II.
Penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Kepulauan Riau, sebagai apresiasi atas keberhasilan dalam penilaian pelaporan capaian aksi HAM pemerintah daerah untuk periode B08 dan B04 tahun 2022 di wilayah Kepulauan Riau.

Penghargaan dari Perusahaan Premier Oil, penghargaan ini diberikan atas pelayanan program/kegiatan seminar Kabupaten Kepuluaan Anambas “Tapak Tilas Sejarah Melayu Kepulauan Anambas.(RP).

Tinggalkan Balasan