Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Kepri, Ratusan Honorer Tidak Kerja Tapi Digaji

0
82

samuderakepri.co.id, KEPRI – Ada dugaan korupsi yang melibatkan ratusan tenaga honorer di Sekretariat DPRD Kepulauan Riau (Kepri). Mereka diduga mendapatkan gaji dari Negara tanpa menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai honorer. Bahkan, ada yang tidak pernah diangkat sebagai honorer, tapi sudah tercatat di BPJS.

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Kasus ini terbongkar setelah ada laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan, karena tidak lolos seleksi menjadi honorer di Sekretariat DPRD Kepri pada tahun 2021 lalu. Mereka menemukan data mereka sudah terdaftar sebagai honorer di BPJS, sehingga tidak bisa melamar pekerjaan di tempat lain.

Menyikapi laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa ada indikasi kuat adanya korupsi dalam perekrutan dan pembayaran gaji honorer DPRD Kepri.

“Kami menemukan fakta-fakta yang mencurigakan, seperti ada honorer yang tidak bekerja sama sekali, ada yang tidak beroperasional, ada yang mendaftarkan sopir, pembantu pribadinya sebagai honorer, dan lain-lain,” kata Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Kamis (09/11/2023).

Nasriadi menjelaskan, kasus ini terjadi sejak tahun 2021 hingga 2023. Pada tahun 2021, ada 197 orang yang direkrut sebagai honorer. Pada tahun 2022 dan 2023, ada 219 orang. Jumlah ini jauh melebihi kebutuhan yang sebenarnya.

“Padahal, Gubernur sudah melarang penerimaan honorer, tapi masih saja di langgar. Ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan uang Negara,” ujar Nasriadi.
Sampai saat ini, Ditreskrimsus Polda Kepri sudah memeriksa sekitar 20 orang saksi, baik dari pihak yang pernah mendaftar sebagai honorer, maupun dari pihak internal di bagian keuangan dan rekrutmen.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kami akan terus mengusutnya. Kami tidak akan segan-segan menetapkan tersangka jika ada bukti yang cukup”. tegas Nasriadi lagi.
Sedangkan, hingga berita ini di tayangkan, baik Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Sekwan DPRD Kepri martin Luther Maromon, serta Kabag Umum dan Kehumasan Sekretariat DPRD Kepri Isnaini Bayu Wibowo saat di konfirmasi oleh Media ini melalui pesan Whatsapp belum menjawab. (*/qq/ry).

@samuderakepri

Penyelidikan Dugaan Korupsi Perekrutan Honorer di Sekwan Kepri #fyp #kepri #CapCut #fypシ

♬ suara asli – samuderakepri.co.id – samuderakepri.co.id

 

Tinggalkan Balasan