KUTA, KARIMUN, SAMUDERAKEPRI – Kondisi ruang tunggu penumpang di Pelabuhan Feri dan Speedboat Kecamatan Kundur Utara (Kuta), Kabupaten Karimun, menuai kritik tajam dari masyarakat. Fasilitas publik yang seharusnya memberikan kenyamanan bagi calon penumpang tersebut kedapatan sangat kotor, tidak terawat, dan mengeluarkan aroma busuk yang menyengat, Rabu (10/6/2026).
Pantauan langsung awak media di lapangan pada siang hari menunjukkan suasana ruang tunggu yang sangat gerah akibat cuaca panas, diperparah dengan tumpukan sampah yang berserakan. Kondisi ini semakin dikeluhkan warga mengingat pelabuhan mengalami peningkatan aktivitas menjelang akhir pekan.
Beberapa penumpang speedboat yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengungkapkan rasa kecewa mereka yang mendalam terhadap fasilitas pelabuhan tersebut.
“Kami sangat tidak nyaman di sini. Sampah berserakan di mana-mana, kotor, dan tidak sehat. Ditambah lagi baunya sangat busuk dan menyengat. Benar-benar tidak layak untuk ruang tunggu pelayanan publik,” ujar salah satu penumpang dengan nada kecewa.
Kondisi memprihatinkan ini tidak hanya dikeluhkan oleh para penumpang. Beberapa petugas sub-kontraktor dari pihak Samsat Kecamatan Kundur yang kebetulan sedang bertugas menggelar sosialisasi taat pajak kendaraan di area pelabuhan, terpaksa harus turun tangan sendiri membersihkan ruangan agar bisa bekerja dengan layak.
“Kami saja sampai sengaja membawa alat pel dan sapu sendiri dari kantor, Bang. Kondisinya memang sangat kotor dan baunya sangat menyengat hidung,” ungkap salah satu petugas Samsat di lokasi.

Ormas Kamtibmas Karimun Angkat Bicara: Kemana Aliran Dana Retribusi?
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Wakil Ketua Ormas Kamtibmas Kabupaten Karimun, Sudirman, angkat bicara secara tegas. Melalui sambungan telepon seluler, Sudirman menekankan bahwa pemeliharaan ruang tunggu penumpang dan dermaga apung merupakan tanggung jawab penuh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Sudirman mempertanyakan komitmen dan kinerja Dishub Provinsi Kepri, mengingat seluruh agen pelayaran yang beroperasi di pelabuhan tersebut secara rutin telah menunaikan kewajiban membayar retribusi dan pajak.
“Itu harusnya tanggung jawab penuh Dishub Provinsi Kepri. Para agen pelayaran di sana sudah bayar retribusi dan pajak, lalu dikemanakan anggarannya kalau fasilitasnya sekotor itu? Walaupun petugas Dishub Provinsi tidak selalu ada di tempat, paling tidak mereka wajib berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten yang bertugas di pelabuhan tersebut. Kan ada oknum UPT Dishub di situ,” tegas Sudirman dengan nada ketus.
Masyarakat dan para pelaku usaha pelayaran berharap adanya tindakan nyata dan evaluasi menyeluruh dari Dishub Provinsi Kepri. Pengelolaan pelabuhan di Kundur Utara, dan Kabupaten Karimun pada umumnya, dituntut untuk segera berbenah demi mewujudkan pelayanan publik yang terpadu, bersih, kenyamanan optimal, serta transparan dalam pengelolaan anggaran daerah.
(Hendrik)


