Finansial Kurang, PUPR Kepri Tetap Menangkan Tender ke PT MIRA, Ada Apa ?

0
71

samuderakepri.co.id, Tanjungpinang, – Gagalnya Pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Karimun yang diselenggarakan Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Riau melalui PT MIRA selaku pemenang lelang dan PT Bentan Sondong selaku pengawas dengan nilai kontrak 7,9 miliar pada tahun lalu, harusnya menjadi catatan khusus bagi Pemerintah Provinsi Kepri, dalam hal ini Gubernur Kepualauan Riau Ansar Ahmad.

Dimana pekerjaan dihentikan, disebabkan tidak selesai tepat waktu atau berakhirnya masa kotraknya dengan alasan yang miris, kontraktor kurang finansial. Ini tentunya menjadi pertanyaan besar publik, ada apa dengan proyek ini ? Ada apa antara Pemenang Proyek dengan para pemangku kebijakan di Dinas tersebut ? Adakah kong kali kong atau rundeng-rundeng itu terjadi di belakang layar ?

Hendrija selaku Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya dari Dinas PUPR Provinsi Kepri saat ditemui tim Media ini untuk di minta klarifikasinya tentang proyek gagal ini mengakui jika semua orang menyayangkan dengan kejadian ini.

“Tentunya ini berkaitan kinerja kita, Gubernur saja kecewa, termasuk PT SMI juga. Pembangunan ini strategis, karena ini berupa pinjaman, Bupati Karimun juga turut sedih, apalagi saya sebagai pelaksana, tentunya sedih,” ujar Hendrija di Ruang Rapat Kantor PUPR Kepri, Dompak, Jum’at (10/03/2023).
“Kawan kawan datang pada saya sudah tepat, karena di bidang, saya sebagai Kabid pengendalian bidang Cipta Karya. Untuk pekerjaan ini saya sebagai PPK, lanjutan. Gagal, tidak tepat waktu disebabkan pekerjaan di laksanakan oleh PT MIRA yang terkotarak pada tanggal 17 Mei 2022. Di mana pelaksanaan 210 hari kalender, lalu berakhir mestinya di tanggal 12 Desember 2022. Untuk diketahui dulu, PPK pertamanya Staf saya, namanya Roni Pranata, sudah satu bulan usai penandatanganan kontrak dia kena musibah, sakit. Dia menangani bukan BLK saja, ada Dekranasda di Kota Lama, akhirnya saya selaku Pimpinan Kepala Bidang, dengan membaca stuasi dan kondisi yang ada, saya ambil alih, makanya saya PPK penganti. Ini saya lakukan untuk tidak memperpanjang, arti memutuskan kontrak, jadi murni itu kontrak awal, sehingga PT MIRA tidak diberikan kesempatan untuk melanjutkan. Filosofinya sederhana saja, bulan Mei sampai Desember hampir delapan bulan apa tujuh bulan, dia tidak bisa selesaikan, hanya pada progres 34%, mana mungkin kita memberi perpangan 50 hari kelender, ke depan. Menimal kan dia harus bisa menyelesaikan 95%, prinsip pemberian nya dia harus selesai 90% atau 100%,” tutur Hendrija.

“Kenapa dia tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, yaitu hanya satu saja problem nya, finansial. Jadi tidak mungkin kita memberikan perpanjangan waktu, memang ada dari pihak Perusahan mengajukan perpanjangan waktu, tapi kita tidak tindak lanjuti, karena dengan berbagai pertimbangan. Kita malahan siap, BLK ini kan usulan dari kawan-kawan di Kabupaten Karimun, niatnya adalah untuk jadi pusat pelatihan tenaga kerja, di Kepri ini kan kurang, tujuannya bagus, tetapi menangis kita lihatnya, sedih pak Gubernur, tersayat hatinya gara-gara ini tidak selesai,” ungkap Hendrija.

“Perencanaan dari Perkim tahun2021 lalu, dan kita sangat siap. Terkait dokumen perencanaan, pesebeliti dengan perencanaan ini sudah lengkap semua, termasuk juga terkait aset, jauh-jauh hari sudah di serahkan ke Pemerintah Provinsi Kepri. Kalau nanti sudah di bangun, sudah jadi, baru di kembalikan lagi ke Kabupaten Karimun. Sudah Klir jauh-jauh hari, sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kepri, memang pada waktu pengerjaan masih ada barang milik Disnaker Karimun, tapi sudah kita suruh ambil, seperti meja, lemari, kursi, tilam, itu saja kendalanya,” terangnya.

“Semua pekerjaan mengalami kendala, bukan hanya di BLK, saya menangani Kota Lama, PPK Pak Roni juga. Pada prinsipnya, PT SMI tidak akan menyetujui pendanaan kalau belum jelas, contohnya seperti status jalan, aset harus di kirim dan dibuktikan. Kalau sudah klir, ok, baru boleh,” paparnya.

“Tidak ada yang terlambat, perencanaan sejak Tahun 2021 yang di buat oleh Perkim, cuma kita pada saat proses lelang, kita lakukan audit review HPS nya, kita kan menyusun HPS, itu lah yang dilakukan Pak Roni dengan kawan-kawan inspektorat, kalau di lapangan pekerjaan kita. Sebelum kita melakukan serah terima lapangan, kita mengecek terkait kesiapan seperti aset, masalah ada barang-barang, kemudian kalau RAB itu memang kita menganjurkan setiap pekerjaan itu pasti ada CCO, (cek oder), kita memang memberikan ruang kepada pelaksana untuk mengecek kecocokan RAB yang di lelang dengan di lapangan. Misalnya ada kurang atau lebih, itu lah dasar jepikasi kita untuk dilakukan CCO (cek oder). Atau ada pekerjaan baru yang memang di butuh kan dilapangan karena tidak ada dalam lelang, karena tidak terpikirkan, itu hal biasa dalam pekerjaan,” ucapnya.

“Ini agak prensipil, intinya saya tidak bisa menjawab, karena dulu kan PPK nya bukan saya, melainkan anak buah saya. Di sini saya tekan kan bahwa, ini terkait finansial. Kawan-kawan bisa menanyakan lebih jelasnya ke Pokja terkait,” tegas Hendrija.

“Disini saya hadir untuk memberikan penegasan, artinya begini, kenapa tidak melanjutkan ? Di saat permohonan perpanjangan pengerjaan, pertimbangan itu tadi, saya menyakini finansial mereka menjadi masalah utama dalam pekerjaan, saya memberikan penegasan, maka tidak dilanjutkan. Karena saya juga ada tim pendampingan hukum, di situ juga ada Kejaksaan Tinggi, Biro Hukum, kemudian dari inspektorat, kita membedah itu,dari 17 Mei sampai 12 Desember Tahun 2022. Pada saat masuk, banyak membuat surat administrasi, pemberitahuan, peringatan, bahkan teguran, itu adalah SOP yang kita lakukan. Artinya, kalau dari segi Dinas sudah berupaya, kita juga tidak menghukum Perusahan pelaksana, kita tahu dia punya persoalan finansial. Kita kasi kesempatan dengan cara mungkin menjual rumah kah, mobil kah, kan itu resiko, tak mungkin kan dia abis tandatangan senyum, lalu saat pelaksanaan pening. Kita memberi ruang itu, namun pada saat kotraknya berakhir, kita mengecek dan meneliti, tanda kutip ya, dia lalai”. tutupnya.

Dalam mendapatkan pemberitaan yang berimbang, tim ini berupaya untuk mengkonfirmasi tim Pokja yang telah memenangkan proyek gagal tersebut. (tim).

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan