Genjot PAD, BUP Kundur Utara Lakukan Terobosan Baru di Pelabuhan Tanjung Berlian

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

KUTE, KARIMUN, SAMUDERAKEPRI – Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kabupaten Karimun, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Karimun, terus bergerak maju melakukan terobosan baru demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kali ini, langkah ekspansi bisnis menyasar sektor pengelolaan parkir kendaraan dan tata tertib pas masuk di areal Pelabuhan Feri Tanjung Berlian, Kecamatan Kundur Utara (Kuta).

Ketua organisasi Aku Orang Karimun (AOK), M. Aizir, memberikan apresiasi atas langkah progresif tersebut. Menurutnya, sejak April 2026 lalu, BUP Karimun memang tengah gencar menerobos lini usaha baru, termasuk pengelolaan parkir kendaraan roda dua dan roda empat, serta pembenahan izin masuk pelabuhan.

Pimpinan BUP Kundur Utara Tanjung Berlian, Reza, membenarkan adanya program pengembangan usaha tersebut saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (10/6/2026). Namun, ia mengakui bahwa implementasi di lapangan masih dilakukan secara bertahap karena terganjal pemenuhan regulasi.

“Ya betul, Bang. Namun beberapa regulasi tentang parkir dan programnya saat ini masih bertahap. Kami masih harus berkoordinasi lebih lanjut dengan pimpinan pusat di Balai Karimun karena sampai saat ini belum mendapatkan perintah resmi (komando penuh) untuk pengelolaan areal parkir motor roda dua dan roda empat,” ujar Reza menerangkan kondisi regulasi saat ini.

Meski sektor perparkiran masih menunggu lampu hijau regulasi pusat, Reza menambahkan bahwa untuk sistem tiket masuk (pas masuk) ke areal pelabuhan sudah mulai berjalan.

“Untuk usaha pas masuk bertiket ke areal pelabuhan sudah kami jalani secara manual, baru berjalan sekitar lebih kurang sebulan ini. Memang untuk bangunan atau pos tempat petugas stanby di lapangan belum dibangun, semua kita lakukan secara bertahap,” sambung Reza lagi.

Masa Transisi: Sinyalemen Parkir Liar dan Pengakuan Pengelola Lama

Di sisi lain, penelusuran awak media di lapangan menemukan fakta adanya dinamika di area parkir pelabuhan. Di lokasi terpisah, ditemukan adanya aktivitas penarikan retribusi parkir yang diduga belum mengantongi izin resmi alias liar selama masa transisi dari pemuda setempat ke pihak BUP.

Seorang oknum pengelola parkir lapangan berinisial AD, secara blak-blakan mengakui status pengelolaan keuangan parkir saat ini yang masih mengambang.

“Untuk bulan Juni ini, kami memang belum ada hitung-hitungan atau menyetor ke BUP,” aku AD terus terang kepada media.

AD menjelaskan bahwa selama ini area parkir tersebut dikoordinir oleh wadah Kepemudaan Kuta. Namun, proses serah terima pengelolaan ke pihak BUP Kuta sebenarnya sudah dilakukan sejak April lalu. Sebagai pekerja lapangan, AD menaruh harapan besar agar BUP Kuta bisa merangkul kembali para juru parkir lokal jika sistem baru nanti diterapkan.

Pada kesempatan yang sama, AD juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atau pengguna pelabuhan jika selama ini merasa terganggu dengan aktivitas di area parkir, terutama terkait musik yang kerap diputar terlalu keras di lokasi. Ia berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut demi kenyamanan bersama.

(Hendrik)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru