Insiden Penguntitan oleh Anggota Densus 88 Terhadap Pejabat Kejagung Terungkap

0
33
Insiden Penguntitan oleh Anggota Densus 88 Terhadap Pejabat Kejagung Terungkap

NASIONAL, SK. CO. ID – Kejaksaan Agung RI telah mengonfirmasi kejadian yang mengejutkan di mana seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri terlibat dalam penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah. Insiden ini terjadi pada Minggu, 19 Mei 2024, di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, saat anggota tersebut tertangkap tangan sedang melakukan penguntitan.


Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ponsel pelaku menguntit menunjukkan adanya profil lengkap Jampidsus, termasuk foto dan informasi pribadi. Pelaku kemudian diserahkan ke Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri untuk penanganan lebih lanjut.


Latar belakang insiden ini berkaitan erat dengan penyelidikan yang dipimpin oleh Febrie Ardiansyah mengenai kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk, yang menimbulkan kerugian lingkungan senilai Rp 271 triliun dan melibatkan 21 tersangka.


Febrie Ardiansyah, yang memulai karier sebagai jaksa di Kejari Sungai Penuh, Kerinci, Jambi pada tahun 1996, kini berada di garis depan dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.


Peristiwa ini menyoroti pentingnya keamanan dan privasi para pejabat hukum serta menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam operasi kepolisian. Kejadian ini juga menandai pentingnya kerja sama antarlembaga dalam menangani isu-isu sensitif yang berkaitan dengan penegakan hukum di Indonesia.(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan