BATAM (SAMUDERAKEPRI) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam di bawah kepemimpinan Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra terus memperkuat barikade perlindungan sosial di sektor kesehatan. Langkah konkret ini diwujudkan melalui perluasan program kepesertaan BPJS Kesehatan gratis bagi warga Batam yang memenuhi persyaratan, sebagai jaminan akses layanan medis tanpa terkendala biaya.
Guna memastikan program ini berjalan efektif dan tepat sasaran, pemko mengimbau masyarakat yang belum memiliki kepesertaan aktif atau belum mengetahui statusnya untuk segera melakukan pengecekan dan pengaktifan data.
Pemangkasan Birokrasi: Cukup Urus di Puskesmas
Demi mendekatkan pelayanan administrasi agar lebih cepat dan efektif, Pemko Batam memangkas jalur birokrasi pengurusan. Masyarakat kini dapat mengurus kepesertaan jaminan kesehatan gratis ini langsung melalui Puskesmas terdekat sesuai dengan wilayah tempat tinggal masing-masing.
Adapun syarat dokumen yang wajib disiapkan oleh warga dalam proses verifikasi data sangat sederhana, yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Batam
- Kartu Keluarga (KK) Kota Batam
Sementara itu, bagi warga yang berada dalam kondisi darurat medis atau membutuhkan penanganan segera, proses pengurusan kepesertaan dapat dilakukan secara kilat langsung melalui Dinas Kesehatan Kota Batam sesuai mekanisme kedaruratan yang berlaku.
Kesehatan Adalah Hak Dasar, Bukan Barang Mewah
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pemenuhan akses layanan kesehatan merupakan prioritas mutlak yang tidak bisa ditawar. Negara harus hadir di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang mengalami keterbatasan ekonomi.
“Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang layak. Jangan sampai ada warga yang sakit tetapi tidak memperoleh pelayanan hanya karena persoalan biaya. Karena itu, status kepesertaan BPJS Kesehatan harus dipastikan aktif,” tegas Amsakar, Jumat (12/6/2026).
Amsakar juga mengingatkan warga agar bersikap proaktif dan tidak menunggu momentum jatuh sakit baru sibuk mengurus administrasi BPJS. Status kepesertaan yang sudah aktif sejak awal akan sangat mempermudah warga mendapatkan tindakan medis cepat saat kondisi darurat tiba.
Langkah akselerasi yang digeser oleh Amsakar-Li Claudia ini sejalan dengan komitmen Pemko Batam dalam menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD yang terus ditingkatkan kuotanya bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
(Tim Redaksi/SamuderaKepri)


