Kembali Menjamur di Batam, Gelper Merusak Moral Masyarakat

0
121

samuderakepri.co.id, Batam – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya-upaya untuk memblokir akses ke situs-situs judi online dan gelper yang melanggar hukum. Ia mengatakan bahwa perjudian online dan gelper merupakan bentuk penyebaran judi yang harus ditindak secara tegas.

Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan resminya. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir website-website yang menyediakan konten perjudian online. Hingga saat ini, sebanyak 436 website judi online telah diblokir oleh Polri dan Kominfo.

“Kami tidak akan membiarkan perjudian online dan gelper merusak moral masyarakat dan merugikan negara. Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk membantu masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam perjudian online dan gelper,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut data Polri, sepanjang tahun 2022 terdapat 3.974 kasus perjudian di Indonesia. Angka ini meningkat 63,9 persen dibandingkan dengan tahun 2021. Selain itu, ada juga kasus-kasus lain yang berkaitan dengan judi, seperti penipuan, pemerasan, dan pencucian uang.

Sementara itu, Polda Kepri dan PTSP Kota Batam juga diharapkan melakukan razia gelper di Kota Batam. Gelper adalah mesin judi yang beroperasi di beberapa mall dan ruko di Kota Batam. Gelper dianggap merugikan masyarakat dan melanggar hukum. Kamis, (20/01/2024).

Masyarakat Kepri berharap Kapolda Kepri, Brigjen Yan Fitri Halimansyah, yang merupakan putra daerah Kepri, bisa menjadi sosok yang tegas dan berani untuk memberantas judi. Sebab, gelper merupakan salah satu bentuk penyebaran judi yang merusak moral masyarakat.

Brigjen Yan Fitri Halimansyah sendiri adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 7 Desember 2023 mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. Ia memiliki pengalaman dalam bidang Reserse dan pernah menjabat sebagai Wakapolda Kepri.(***)

( Dari berbagai Sumber )

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan