Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin: Kaji Ulang Kenaikan Pajak Hiburan 40 Persen

0
7

Tanjungpinang samuderakepri.co.id – Kenaikan pajak hiburan yang mencapai 40 persen menuai kritik dari Wahyu Wahyudin, Ketua Komisi II DPRD Kepri yang mengurusi bidang infrastruktur dan perekonomian. Ia meminta pemerintah daerah untuk mengkaji ulang rencana tersebut, karena dapat berdampak negatif bagi pelaku usaha dan konsumen dunia hiburan.

“Kami khawatir kenaikan pajak ini akan menyebabkan pelaku usaha hiburan tutup atau gulung tikar, dan berakibat pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Kami harap pemerintah daerah dapat mengkaji lebih dalam lagi, dan mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak,” ujarnya, Jumat (19/1/2024).

Ia mengatakan, kenaikan pajak hiburan memang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), namun kondisi perekonomian belum pulih dari dampak pandemi Covid-19. Ia mengatakan, tidak semua pelaku usaha hiburan mampu membayar pajak sebesar 40 persen, terutama di Kota Batam yang menjadi pusat hiburan malam di Kepri.

“Kenaikan pajak ini juga dapat mengurangi daya tarik wisatawan asing yang datang ke Batam, karena hiburan malam merupakan salah satu faktor penunjang pariwisata,” katanya.
Ia menyarankan pemerintah daerah untuk memilah-milah jenis hiburan yang akan dikenakan kenaikan pajak. Ia mengatakan, ada beberapa jenis hiburan yang memiliki pendapatan besar, seperti bar atau diskotik, yang bisa dikenakan pajak lebih tinggi. Namun, ada juga jenis hiburan yang memiliki pendapatan kecil, seperti gym atau refleksi, yang sebaiknya tidak dikenakan pajak lebih tinggi.

Ia berharap pemerintah daerah dapat mencari win-win solution untuk masalah ini, agar tidak merugikan pelaku usaha maupun konsumen. Ia juga berharap pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat, karena kenaikan pajak ini berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. (***)

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan