Kolong di Desa Gemuruh Makan Korban, Warga Pasang Pagar Antisipasi

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

Kundur Barat, SamuderaKepri— Sebuah kolong atau kolam berdiameter sekitar 150 x 100 meter di kawasan RT 11/RW 06 Dusun III Batu Kucing, tepat di belakang Kantor Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat, kembali menjadi perhatian warga. Kolong yang diperkirakan sudah ada sejak tahun 1980-an ini menelan korban jiwa seorang anak berusia 12 tahun, berinisial MM, yang meninggal dunia akibat tenggelam.

Sebagai langkah antisipasi, warga bersama perangkat desa bergotong royong memasang pagar darurat di sekitar lokasi. Kepala Desa Gemuruh, Ari, membenarkan upaya tersebut.

“Kami bersama warga RT setempat dan staf desa baru saja bergotong royong memasang pagar sementara untuk mengurangi risiko. Pagar ini diharapkan bisa bertahan setidaknya satu tahun,” ujarnya. Senin, 20 April 2026.

Warga Desa Gemuruh bersama perangkat desa bergotong royong memasang pagar darurat di sekitar kolong yang menelan korban jiwa, serta memasang spanduk larangan berenang sebagai bentuk antisipasi, Senin (20/4/2026).

Wakil Ketua Ormas Kamtibmas Kabupaten Karimun, Sudirman, menilai pihak perusahaan yang pernah beroperasi di kawasan tersebut perlu menunjukkan tanggung jawab moral.

“Perusahaan yang diduga pernah melakukan aktivitas di lokasi, seperti PT Palma, PT Pari Mukti, dan PT Riau Sakti Mas, seharusnya memberikan santunan atau setidaknya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Pemerintah desa bersama BPD juga sebaiknya melaporkan hal ini kepada pihak berwenang. Kolong berbahaya seperti ini idealnya ditutup atau ditimbun agar tidak lagi memakan korban,” tegasnya.

Sejumlah warga Desa Gemuruh turut mendukung langkah antisipasi tersebut, meski menyadari bahwa penimbunan kolong membutuhkan biaya besar.

“Kami hanya berupaya agar tidak ada lagi korban. Pagar ini sementara, tapi setidaknya bisa mengurangi risiko,” ungkap salah seorang warga.

Laporan : Hendrik

Editor : Tim Redaksi

Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi perangkat Desa Gemuruh, tokoh masyarakat, serta Ormas Kamtibmas Kabupaten Karimun. Redaksi SamuderaKepri.co.id menjunjung tinggi asas verifikasi, keberimbangan, dan transparansi sesuai amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan berhak menyampaikan hak jawab atau klarifikasi resmi melalui kontak redaksi.

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru