Konflik Rempang Eco City: Geram Kepri Kecam Tindakan Represif Aparat dan BP Batam

0
156

samuderakepri.co.id, Batam – Proyek pembangunan kota ramah lingkungan Rempang Eco City memicu konflik berdarah antara warga Rempang Galang dan aparat gabungan pada Kamis (07/09/2023).

Warga yang mengaku sebagai masyarakat adat menentang proyek tersebut karena merasa hak-hak mereka atas tanah leluhur terampas. Aparat yang bertugas mengawal proyek tersebut bertindak represif dengan melemparkan gas air mata dan menangkap enam warga.

Geram Kepri, sebuah organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang HAM, mengecam keras tindakan aparat yang dianggap melanggar hak asasi warga. Ketua Geram Kepri, ARYANDI SE mendesak agar aparat ditarik dari lokasi proyek, dan BP Batam menghentikan proyek tersebut. Ia juga menyatakan bahwa Geram Kepri akan melakukan konsolidasi untuk menolak proyek tersebut.

“Kami sangat menyesalkan tindakan aparat penegak hukum dan BP Batam, yang tanpa memperhatikan aspirasi warga Rempang. Dan kami menuntut agar pasukan segera mundur dari Rempang”, katanya, Kamis (07/09/2023) malam.

Proyek Rempang Eco City adalah proyek yang digagas oleh BP Batam untuk membangun kota ramah lingkungan di Pulau Rempang Galang. Proyek ini direncanakan selesai pada Tahun 2025, dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan pariwisata di Kepri.

Namun sayangnya, proyek ini mendapat penolakan karena dinilai mengesampingkan keberadaan masyarakat adat dan ekosistem Pulau Rempang Galang. (RP).

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan