Menkumham : Narapidana Harus Bersyukur dan Manfaatkan Remisi

0
95

samuderakepri.co.id, Batam – Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, narapidana yang mendapatkan remisi harus bersyukur dan memanfaatkan kesempatan itu untuk memperbaiki diri. Ia berharap, mereka dapat mentaati hukum dan norma sosial yang berlaku, serta mengikuti program pembinaan dengan antusias dan serius. Ia menilai, program pembinaan yang sedang berlangsung saat ini adalah sebuah fasilitas untuk menumbuhkan keterkaitan Warga Binaan dengan kehidupan masyarakat.

“Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terserap dalam diri Saudara dan menjadi modal mental dan spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di masa depan,” ujarnya.

Ia kembali menyampaikan selamat kepada Warga Binaan yang mendapatkan remisi, khususnya bagi Warga Binaan yang mendapatkan kebebasan untuk segera kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara. “Selamat menjalin tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat membangun kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah manusia dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan patuh hukum,” pesan Yasonna.

Menkumham berharap, narapidana yang telah merasakan udara bebas dapat mulai berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.

Sedangkan itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga menyebutkan, penerima RU Tahun 2023 ini terdiri dari 172.904 RU I (pengurangan sebagian) dan 2.606 RU II (langsung bebas). Tiga wilayah dengan penerima RU terbanyak yaitu Sumatra Utara dengan jumlah 19.962 orang, Jawa Timur sebanyak 17.106 orang, dan Jawa Barat sebanyak 17.016 orang. RU diberikan kepada warga binaan tindak pidana umum dan tindak pidana tertentu.

Selain itu menurutnya, pemberian remisi ini, pemerintah menghemat anggaran negara dalam pemberian makan kepada narapidana sebesar Rp267.715.830.000. (rls)

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan