Minggu, Mei 19, 2024
BerandaBatamOmbudsman Kepri: Evaluasi SP4N LAPOR dan Pencegahan Maladministrasi

Ombudsman Kepri: Evaluasi SP4N LAPOR dan Pencegahan Maladministrasi

Batam, SK.co.id – Dalam upaya meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) di Kepulauan Riau, Ombudsman RI Perwakilan Kepri mengadakan Pengawasan Berkala pada Senin, 6 Mei 2024. Acara yang berlangsung di Aston Hotel Pelita Batam ini fokus pada evaluasi tindak lanjut laporan SP4N LAPOR.

Acara tersebut dihadiri oleh Dr. (Cand.) Ir. Jemsly Hutabarat, SH, MM dari Ombudsman RI, bersama dengan Bagian Organisasi dan Tata Laksana serta Inspektorat Kepri. Adi Permana, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah pencegahan maladministrasi dan penundaan dalam menangani laporan masyarakat.

Kegiatan ini berbeda dari monitoring sebelumnya karena melibatkan diskusi panel dengan tiga narasumber: Patnuaji Agus Indrarto, Rega Tadeak Hakim, dan Dr Lagat Siadari. Mereka membahas pengelolaan SP4N LAPOR, strategi peningkatan layanan pengaduan, dan mitigasi penanganan laporan berulang.

Dr Lagat Siadari, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, menyoroti bahwa laporan yang sama terus berulang menunjukkan kurangnya evaluasi yang efektif oleh penyelenggara. Beliau menyerukan pentingnya menerapkan lima prinsip utama pelayanan publik dan melakukan mitigasi maladministrasi secara berkelanjutan.

Setelah diskusi panel, Adi Permana melanjutkan dengan Monitoring Tindak Lanjut Laporan SP4N LAPOR di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Kepri. Ombudsman RI Perwakilan Kepri akan mengirim surat klarifikasi kepada beberapa Pemda yang masih memiliki laporan dengan status on progress. (RF)

RELATED ARTICLES

Tinggalkan Balasan

- Advertisment -spot_img

Most Popular