Pemkab Anambas Gelar Audiensi Terkait DBH Migas

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

Anambas, SamuderaKepri – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan audiensi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membahas kejelasan data perhitungan lifting minyak dan gas bumi. Langkah ini dilakukan guna memperkuat pengelolaan pendapatan daerah yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Jumaat, 23 Januari 2026.

Audiensi tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkab Anambas untuk memastikan bahwa data lifting migas yang digunakan sebagai dasar penetapan alokasi DBH benar-benar valid, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pasalnya, DBH Migas merupakan salah satu sumber pendapatan utama yang berpengaruh besar terhadap kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan serta pelayanan publik.

Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah menyampaikan sejumlah masukan dan harapan agar mekanisme perhitungan dan penetapan DBH Migas di masa mendatang lebih mencerminkan kondisi riil produksi migas. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan terus terjalin demi mewujudkan tata kelola keuangan yang adil, akuntabel, dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat Anambas.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pembinaan Program Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM, Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa data lifting migas yang disampaikan kementerian telah berdasarkan hasil perhitungan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di wilayah penghasil, termasuk Anambas. Namun, ia menambahkan bahwa penetapan alokasi DBH tidak hanya bergantung pada data produksi, melainkan juga dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti fluktuasi harga minyak dunia dan biaya produksi (cost recovery). Perhitungan akhir alokasi DBH menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. (*)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru