Pemko Batam Apresiasi Pembangunan Gedung Perpustakaan Tanjung Uncang dari CSR PT Wasco

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

BATAM (SAMUDERAKEPRI) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan apresiasi tinggi atas kontribusi nyata dunia usaha dalam mempercepat pembangunan infrastruktur pendidikan dan literasi masyarakat. Langkah konkret ini salah satunya ditunjukkan oleh PT Wasco Engineering Indonesia melalui realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pembangunan Gedung Perpustakaan Tanjung Uncang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa kehadiran fasilitas publik di tengah pemukiman padat penduduk tersebut memiliki peran strategis dalam mendongkrak kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.

“Pemerintah Kota Batam menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PT Wasco Engineering Indonesia yang telah berkontribusi dalam pembangunan Gedung Perpustakaan Tanjung Uncang. Kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi pusat literasi sekaligus ruang belajar yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rudi Panjaitan, Jumat (12/6/2026).

Sinergi Swasta Jembatani Keterbatasan APBD

Rudi tidak menampik bahwa kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah yang diusulkan oleh masyarakat seringkali jauh lebih besar dibandingkan alokasi APBD Kota Batam yang tersedia setiap tahunnya. Oleh karena itu, investasi sosial melalui program CSR dari sektor swasta dinilai menjadi instrumen penyeimbang yang sangat krusial.

Pemko Batam berharap langkah akselerasi yang diambil oleh PT Wasco Engineering Indonesia dapat memicu gelombang inspirasi bagi korporasi dan perusahaan-perusahaan lain di Batam untuk mengambil peran serupa secara terbuka dan koordinatif.

Klarifikasi Pengelolaan Dana: Pemko Hanya Fasilitator

Guna menghindari salah persepsi di tengah publik, Rudi Panjaitan meluruskan sistem tata kelola program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh dana CSR tidak pernah masuk, dikuasai, ataupun disimpan di dalam rekening dinas milik pemerintah daerah.

“Peran Pemko Batam murni sebagai fasilitator, koordinator, penghubung antara perusahaan dengan perangkat daerah, serta menghimpun data pelaksanaan. Pemerintah tidak mengelola dana CSR perusahaan,” tegas Rudi secara lugas.

Mekanisme koordinasi program CSR di Batam saat ini berjalan melalui sistematisasi sebagai berikut:

  • Pemilihan Program: Perusahaan memilih jenis kegiatan sosial melalui portal Forum TJSL/CSR Kota Batam atau mengajukan usulan mandiri.
  • Koordinasi Resmi: Perusahaan menyurati Wali Kota Batam untuk difasilitasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
  • Validasi Lapangan: Dilakukan verifikasi bersama agar proyek tepat sasaran, tidak tumpang tindih dengan anggaran negara, dan sesuai kebutuhan riil warga.
  • Eksekusi Mandiri: Pelaksanaan fisik proyek dan pembiayaan dilakukan secara langsung oleh pihak perusahaan atau vendor yang ditunjuk oleh mereka.

Banyak Perusahaan Masih Menyalurkan Secara Mandiri

Di akhir keterangannya, pihak Diskominfo memaparkan bahwa basis data CSR yang tercatat di pemko saat ini belum sepenuhnya mencerminkan totalitas aktivitas sosial korporasi di Batam. Hal ini disebabkan masih banyaknya perusahaan yang menyalurkan bantuan secara tertutup atau mandiri langsung ke rumah ibadah, yayasan, sekolah, maupun lingkungan sekitar tanpa pelaporan koordinatif ke pemerintah daerah.

Padahal, operasionalisasi program tanggung jawab sosial ini telah dipayungi oleh regulasi nasional yang kuat, mulai dari UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PP Nomor 47 Tahun 2012, hingga UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Pemko Batam memastikan seluruh program yang dikoordinasikan melalui Bagian Kerjasama akan senantiasa dikawal secara ketat agar tetap taat asas dan patuh terhadap koridor aturan yang berlaku.

(Tim Redaksi/SamuderaKepri)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru