Peserta Rapat Tidak Kuorum, Sidang Paripurna LKPj Bupati Anambas di Tunda

0
81

samuderakepri.co.id, Anambas – Rapat Paripurna DPRD Anambas Bersama Pemerintah Daera terpaksa ditunda. Rapat yang beragendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Anambas 2022 itu ditunda lantaran peserta rapat tak memenuhi kuorum.

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Peserta Rapat Tidak Kuorum, Sidang Paripurna LKPj Bupati Anambas di Tunda (2)
Peserta Rapat Tidak Kuorum, Sidang Paripurna LKPj Bupati Anambas di Tunda

 

Sekadar diketahui, rapat paripurna LKPj Bupati Anambas 2022 itu hanya dihadiri 7 peserta rapat, di mana jumlah tersebut tak memenuhi kuorum, yakni 13 peserta. Rapat yang digelar pada Jumat, 31 Maret 2023, di ruang rapat paripurna DPRD.

Peserta Rapat Tidak Kuorum, Sidang Paripurna LKPj Bupati Anambas di Tunda
Peserta Rapat Tidak Kuorum, Sidang Paripurna LKPj Bupati Anambas di Tunda

 

Hasnidar, Ketua DPRD Anambas meminta maaf kepada Bupati dan Wakil Bupati Anambas serta tamu undangan lainnya yang telah hadir, atas penundaan rapat paripurna.

“Pada hari ini dihadiri 7 anggota DPRD yang mana dari 7 dewan itu tidak cukup untuk melaksanakan sidang paripurna. Semestinya paling sedikit sekitar 13 kursi, sebelas anggota dan dua ketua yang hadir untuk bisa melaksanakan sidang paripurna itu,”.

Rapat paripurna LKPJ ini akan diagendakan ulang tiga hari ke depan, pada Senin, 3 April 2023. “Harapannya bisa dihadiri oleh anggota dewan lainnya agar bisa berjalan dengan baik,” (***)

Tinggalkan Balasan