Presiden Prabowo Hadiri Penutupan Munas dan Konbes NU 2026 di Bangkalan

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

Sampang (SAMUDERAKEPRI) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertolak menuju Provinsi Jawa Timur dalam rangka kunjungan kerja pada Selasa (23/6/2026). Kunjungan strategis ini mencakup sejumlah agenda penting, mulai dari peresmian infrastruktur nasional hingga menghadiri kegiatan keagamaan berskala nasional.

Dilansir dari BPMI Setpres, Presiden Prabowo bersama rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB. Keberangkatan Kepala Negara tersebut menandai dimulainya rangkaian agenda kerja yang dijadwalkan berlangsung dalam satu hari penuh.

Setibanya di Kabupaten Sampang, Presiden Prabowo dijadwalkan untuk meresmikan ruas jalan sepanjang 1.151 KM yang tersebar di seluruh Indonesia. Proyek ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperlancar distribusi barang dan jasa.

Usai merampungkan agenda di Sampang, Presiden Prabowo akan langsung melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Bangkalan. Di wilayah tersebut, Kepala Negara dijadwalkan menghadiri Penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 yang diselenggarakan di IAI Syaichona Mohammad Cholil. Rangkaian kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran ulama untuk menjaga persatuan bangsa serta memberikan kontribusi pemikiran terhadap pembangunan nasional.

Dalam penerbangan kunjungan kerja menuju Jawa Timur ini, Presiden Prabowo turut didampingi oleh Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (*)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru